Nasional

ATSI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Iuran PNBP

INDOPOSCO.ID – Pemerintah didorong meninjau ulang pemberlakuan beban regulatory chargers atau iuran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang totalnya telah mencapai lebih dari 10 persen dari pendapatan kotor industri.

Menurut perwakilan dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Syamsir Mohar, infrastruktur digital yang baik menjadi landasan menghubungkan masyarakat, memfasilitasi transaksi online dan mengaktifkan layanan digital lainnya.

Operator telekomunikasi dalam hal ini, diketahui berperan penting dalam menopang industri dan perekonomian digital di Indonesia.

“Pemerintah dalam hal ini kementerian terkait (Kominfo dan Kemenkeu), perlu membuat skema insentif dan penurunan Biaya Hak Penggunaan (BHP) yang dibebankan pada operator seluler guna menjaga keberlanjutan bisnis telekomunikasi,” kata Syamsir dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Operator seluler bertanggung jawab untuk membangun dan memelihara infrastruktur telekomunikasi yang kuat, handal dan berkelanjutan. Sehingga memungkinkan bisnis digital, layanan publik digital, dan inovasi lainnya untuk berkembang optimal.

“Sayangnya, di tengah posisinya yang semakin strategis, terutama sebagai komponen penting bagi industri lainnya, industri telekomunikasi saat ini justru dilaporkan tidak sedang baik-baik saja”, imbuhnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachy mengemukakan, industri telekomunikasi, khususnya operator seluler, telah menjadi penunjang yang sangat baik bagi industri lainnya.

“Industri telekomunikasi memiliki peran yang sangat besar dalam menggerakkan sektor ekonomi lainnya. Bahkan lebih fantastisnya, 86 persen dari semua transaksi tersebut dilakukan melalui pembayaran online,” ujar Merza.(dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button