Nasional

KKP Tangkap Kapal Illegal Fishing Berbendera Filipina

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina, yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Laut Sulawesi. Pemeriksaan, dan Penahanan dilakukan saat Kapal Ikan Asing tersebut melakukan aktifitas penangkapan ikan di titik koordinat 04°26.386’N-124°01.980’E Laut Sulawesi, Sabtu, (14/10) pukul 10.34 Waktu Indonesia Tengah (WITA).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin M.Han menyampaikan KIA tertangkap tangan melakukan aktifitas penangkapan secara ilegal berkat Strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi atau Integrated Surveillance System (ISS) dan Command Center Kementerian Kelautan dan Perikanan. Citra satelit, pada Command Center KKP memberikan informasi KIA berbendera Filipina melakukan aktifitas penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia Laut Sulawesi, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik (WPPNRI) 716, hal tersebut kemudian divalidasi oleh pesawat Airbone Surveillance Ditjen PSDKP, yang kemudian segera dilakukan Intercept oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 15 untuk dilakukan penghentian, pemeriksaan dan penahanan.

“Hal ini merupakan buah dari kegigihan Personil Awak Kapal Pengawas (AKP) Hiu 15 serta dukungan teknologi yang dimiliki KKP, sehingga Kapal Ikan Asing tersebut berhasil kami amankan” UUjaUAdin, seraya menjabarkan Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan (KP) Hiu 15 di bawah kendali Stasiun PSKDP Tahuna, yang menjadi armada penangkap KIA berbendera Filipina tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KIA FB SL didapati bermuatan ikan Lemadang kering, Cakalang Kering, Cumi Kering dan Layang Kering. Kapal tersebut diawaki oleh Nahkoda asal Filipina dan 14 Anak Buah Kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Filipina.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button