Nasional

Pakai Paspor Palsu, WNA Ditahan Imigrasi Bandara Soetta

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menahan seorang warga negara asing WNA asal Sri Langka berinisial JP (29) yang kedapatan menggunakan paspor palsu.

“JP terbukti menggunakan paspor palsu Italia saat hendak terbang ke Thailand dengan Thai Airways (TG 436),” kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Jumat.

Ia menyebutkan, warga negara Sri Langka ini diketahui memperoleh paspor palsu dari terduga GA (55), WNA asal Italia yang membantunya dalam proses check-in. Kemudian memodifikasi dengan biodata boarding pass asli.

Berita Terkait

“GA sempat datang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk check-in dengan paspor aslinya, kemudian memberikan boarding pass atas namanya kepada JP,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika paspor Italia yang dimiliki JP terbukti palsu berdasarkan uji forensik kedokumenan Imigrasi dengan diperkuat adanya surat keterangan dari Ketua Bagian Konsuler Kedutaan Italia di Jakarta.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button