• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakai Paspor Palsu, WNA Ditahan Imigrasi Bandara Soetta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 Februari 2023 - 21:22
in Nasional
paspor

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto saat menunjukan tersangka WNA pemalsu paspor dalam jumpa pers di Tangerang, Jumat (24/2/2023). ANTARA/Azmi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menahan seorang warga negara asing WNA asal Sri Langka berinisial JP (29) yang kedapatan menggunakan paspor palsu.

“JP terbukti menggunakan paspor palsu Italia saat hendak terbang ke Thailand dengan Thai Airways (TG 436),” kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Jumat.

BacaJuga:

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan

Ia menyebutkan, warga negara Sri Langka ini diketahui memperoleh paspor palsu dari terduga GA (55), WNA asal Italia yang membantunya dalam proses check-in. Kemudian memodifikasi dengan biodata boarding pass asli.

“GA sempat datang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk check-in dengan paspor aslinya, kemudian memberikan boarding pass atas namanya kepada JP,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika paspor Italia yang dimiliki JP terbukti palsu berdasarkan uji forensik kedokumenan Imigrasi dengan diperkuat adanya surat keterangan dari Ketua Bagian Konsuler Kedutaan Italia di Jakarta.

Sementara itu, Kabid Inteldakim Imigrasi Soekarno Hatta, Andhika Pandu Kurniawan, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap GA mengaku melakukan hal itu agar data dirinya masuk ke dalam sistem manifest sehingga boarding pass dapat diterbitkan.

Kendati demikian, dengan ditemukan-nya kasus tersebut, penyidik Imigrasi Soekarno Hatta akan terus melakukan pengembangan khususnya adanya keterlibatan tiga orang WNA lainnya.

“Kami juga saat ini masih memburu GA, WNA Italia. DT dan VB WNA Sri Lanka. Dan dari data perlintasan, GA diketahui masih berada di Indonesia. Dari ketiga WNA ini telah di masukan dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Atas perbuatannya, warga negara asing yang telah memalukan paspor itu akan disangkakan dengan Pasal 119 ayat (2) UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda Rp500 juta. (bro)

Tags: Imigrasi Bandara SoettaPaspor PalsuWNA

Berita Terkait.

soni
Nasional

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:30
Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi
Nasional

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:57
Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan
Nasional

Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:16
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nasional

Seni Grafis Indonesia Ungkap Kisah Pelayaran Kuno

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:31
Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.