Nasional

Komnas HAM RI Masuki Tahap Final Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memasuki tahap final penyusunan laporan kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komnas HAM sedang proses finalisasi laporan. Keterangan tambahan akan menjadi tambahan kami memfinalkan laporan,” kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, Jakarta, Selasa (30/8).

Beka mengatakan sedang mengumpulkan informasi, keterangan, dan data-data tambahan untuk finalisasi laporan.

Beka mendatangi lokasi rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Baca Juga: Komnas Perempuan Ingatkan Hak Putri Candrawathi Harus Dipenuhi

Selain itu, Beka telah mengumpulkan sejumlah bukti dan fakta dari rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang dilaksanakan di lokasi tersebut.

“Ini tidak lama lagi. Semua bukti dan fakta semua pihak diuji ke pengadilan, termasuk dari Komnas HAM,” tuturnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di dua lokasi yakni rumah pribadi Saguling III dan rumah dinas Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

Adapun dari dua lokasi tersebut rekonstruksi menghabiskan waktu sekitar tujuh setengah jam mulai pukul 10.00 WIB sampai dinyatakan selesai pada pukul 17.09 WIB. (mg1)

Back to top button