• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Giliran Istri Eks Dirjen Daglu Kemendag Diperiksa Terkait Kasus CPO

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 30 Mei 2022 - 22:24
in Nasional
kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. Foto : Kejaksaan Agung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan
Agung memeriksa istri eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan
Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor
CPO dan turunannya.

“FS selaku istri tersangka IWW diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana
korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor ‘crude palm oil’ (CPO) dan turunannya,” kata Kepala
Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam
keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (30/5/2022).

BacaJuga:

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Ketut mengatakan, FS diperiksa bersama lima saksi lainnya, yakni saksi berinisial BA selaku
Kepala Bagian Perlengkapan Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal
Kementerian Perdagangan, BG selaku pensiunan Kementerian Perdagangan, R selaku Analis
Perdagangan Ahli Madya, saksi DS selaku Finance Departemen Head Wilmar Group, dan PD
selaku Subkoordinator Pembinaan Usaha Perkebunan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,”
kata Ketut.

Baca Juga: Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Periksa Tiga Pejabat Kemendag

Kejagung telah menetapkan tersangka 5 orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas
ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada bulan Januari
2021 sampai Maret 2022.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan
Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku
Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung
Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT
Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research and
Advisory Indonesia Lin Che Wei seperti dikutip Antara.

Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara,
yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah
tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.
(aro)

Tags: CPOjaksaKejagungkejari

Berita Terkait.

jhub
Nasional

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Minggu, 26 April 2026 - 09:07
ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.