Nasional

Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Diragukan Lahirkan Sosok Berintegritas

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022).

Terdapat sejumlah kriteria dalam memilih penyelenggara pemilu. Salah satunya ialah menekankan integritas dari para calon tersebut.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) sepakat dengan kriteria yang ditetapkan dalam memilih penyelenggara pemilu.

Hanya saja, hal tersebut diragukan dapat terwujud, jika melihat kondisi partai politik saat ini.

“Saya kira syarat penyelenggara yang berintegritas itu merupakan syarat ideal yang entah bagaimana mewujudkannya. Keraguan sesungguhnya muncul karena kondisi parlemen serta parpol kita saat ini,” kata peneliti bidang legislasi Formappi Lucius Karus melalui gawai, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Terlebih ketika penentu calon terpilih bukan atas dasar penilaian integritas. Namun, lebih pada kelenturan sang calon di hadapan kepentingan politik parpol yang menjadi pelaku utama Pemilu.

“Kelenturan menghadapi tuntutan parpol, yang berjuang untuk menang di Pemilu yang nampaknya jadi indikator penilaian utama dalam proses fit and proper test,” ucapnya.

Ia menyinggung, kelenturan itu sendiri tak selalu sejalan dengan aspek integritas calon. Bahkan urusan kelenturan itu yang meminggirkan pertimbangan integritas atau bahkan mengabaikan urusan integritas.

“Karena kelenturan beda-beda tipis dengan kelembekkan mengikuti keinginan parpol,” kritiknya.

Sekalipun sedikit pesimistis dengan proses di DPR untuk mendapatkan figur yang berintegritas, tentu berharap inovasi melalui keterbukaan proses seleksi memungkinkan peran serta publik memberikan masukan khususnya terkait rekam jejak calon.

“Pelibatan publik dalam proses fit and proper test merupakan peluang yang bisa membantu anggota DPR di Komisi II punya alasan untuk bisa mendorong calon yang berintegritas, bukan calon yang sudah bersepakat dengan parpol,” tutur Lucius.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memastikan, bahwa pelaksanaan fit and proper test akan dilakukan secara terbuka dan independen.

“Komisi II akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU- Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon,” kata Guspardi. (dan)

Back to top button