• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pimpin Apel Pagi Kementerian PUPR, Direktur Kepatuhan Intern Ingatkan Soal SPT dan LHKPN

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 31 Januari 2022 - 18:39
in Nasional
pupr

Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto memimpin Apel Pagi Pegawai Kementerian PUPR secara daring di Jakarta, Senin (31/1/2022). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto memimpin Apel Pagi Pegawai Kementerian PUPR secara daring di Jakarta, Senin (31/1/2022).

Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama; Pejabat Administrator, Pengawas, Koordinator, Subkoordinator di lingkungan Kementerian PUPR serta pegawai di Kementerian PUPR baik di pusat maupun daerah.

BacaJuga:

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Direktur Kepatuhan Intern, Bisma Staniarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Kementerian PUPR telah memasuki Tahun Anggaran 2022 dan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak tidak boleh melupakan kewajiban yang harus dilakukan, khususnya terkait hal-hal yang harus dipenuhi pada awal tahun.

Bisma menambahkan, di masa pandemi ini, seluruh pegawai di Kementerian PUPR harus mensyukuri nikmat dari Tuhan karena masih bisa bekerja dan mengikuti kegiatan apel pagi Kementerian PUPR.

“Pada bulan Januari ini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PUPR wajib Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). SKP diisi sesuai rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS dalam setahun, disusun dan disepakati bersama serta didistribusikan dari atasan ke bawahan,” katanya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Siap Entaskan Kawasan Kumuh di Surakarta

Selain itu, dalam kurun waktu dekat ini, terdapat pelaporan pajak dan harta kekayaan yang harus segera dilaporkan, yaitu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan yang selanjutnya disebut SPT dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT), imbuhnya, harus segera dilaporkan oleh Wajib Pajak (WP) dengan batas akhir pelaporan tanggal 31 Maret 2022.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu instrumen untuk mencegah dan meminimalisir kejahatan tindak pidana korupsi.

LHKPN menjadi suatu hal yang wajib bagi Penyelenggara Negara atau pejabat lain yang ditentukan untuk menjadi Wajib LHKPN. Penyampaian LHKPN ini harus dapat segera dilaporkan oleh setiap wajib lapor dengan batas waktu paling lambat pada tanggal 31 Maret 2022.

“Pelaporan SPT tersebut adalah hal yang penting sebagai bukti sumbangsih masyarakat dalam mendukung pembangunan negara. Dengan melapor SPT, maka Wajib Pajak (WP) telah menunaikan kewajibannya dan secara tidak langsung mendukung pembangunan infrastruktur, dimana anggarannya sebagian besar berasal dari penerimaan pajak,” terangnya. (gin)

Tags: Kementerian PUPRPimpin ApelPUPRSPT dan LHKPN

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05
Rantang
Nasional

Kasus BGN Jadi Alarm Keras, Said Didu: MBG Jangan Sampai Jadi Bancakan Pejabat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Nasional

KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.