• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pimpin Apel Pagi Kementerian PUPR, Direktur Kepatuhan Intern Ingatkan Soal SPT dan LHKPN

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 31 Januari 2022 - 18:39
in Nasional
pupr

Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto memimpin Apel Pagi Pegawai Kementerian PUPR secara daring di Jakarta, Senin (31/1/2022). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto memimpin Apel Pagi Pegawai Kementerian PUPR secara daring di Jakarta, Senin (31/1/2022).

Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama; Pejabat Administrator, Pengawas, Koordinator, Subkoordinator di lingkungan Kementerian PUPR serta pegawai di Kementerian PUPR baik di pusat maupun daerah.

BacaJuga:

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Direktur Kepatuhan Intern, Bisma Staniarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Kementerian PUPR telah memasuki Tahun Anggaran 2022 dan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak tidak boleh melupakan kewajiban yang harus dilakukan, khususnya terkait hal-hal yang harus dipenuhi pada awal tahun.

Bisma menambahkan, di masa pandemi ini, seluruh pegawai di Kementerian PUPR harus mensyukuri nikmat dari Tuhan karena masih bisa bekerja dan mengikuti kegiatan apel pagi Kementerian PUPR.

“Pada bulan Januari ini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PUPR wajib Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). SKP diisi sesuai rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS dalam setahun, disusun dan disepakati bersama serta didistribusikan dari atasan ke bawahan,” katanya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Siap Entaskan Kawasan Kumuh di Surakarta

Selain itu, dalam kurun waktu dekat ini, terdapat pelaporan pajak dan harta kekayaan yang harus segera dilaporkan, yaitu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan yang selanjutnya disebut SPT dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT), imbuhnya, harus segera dilaporkan oleh Wajib Pajak (WP) dengan batas akhir pelaporan tanggal 31 Maret 2022.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu instrumen untuk mencegah dan meminimalisir kejahatan tindak pidana korupsi.

LHKPN menjadi suatu hal yang wajib bagi Penyelenggara Negara atau pejabat lain yang ditentukan untuk menjadi Wajib LHKPN. Penyampaian LHKPN ini harus dapat segera dilaporkan oleh setiap wajib lapor dengan batas waktu paling lambat pada tanggal 31 Maret 2022.

“Pelaporan SPT tersebut adalah hal yang penting sebagai bukti sumbangsih masyarakat dalam mendukung pembangunan negara. Dengan melapor SPT, maka Wajib Pajak (WP) telah menunaikan kewajibannya dan secara tidak langsung mendukung pembangunan infrastruktur, dimana anggarannya sebagian besar berasal dari penerimaan pajak,” terangnya. (gin)

Tags: Kementerian PUPRPimpin ApelPUPRSPT dan LHKPN

Berita Terkait.

miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34
ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.