• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polda Sumut Tangkap Abang Kandung Bupati Langkat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 20 Januari 2022 - 23:39
in Nasional
bupati langkat

Polda Sumatera Utara menangkap ISK (nomor 2 dari kiri) diduga tersangka kasus korupsi yang melibatkan TRP Bupati Langkat. (Foto: Antara/HO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan Polda Sumatera Utara bekerjasama dengan Polres Langkat menangkap ISK diduga tersangka kasus korupsi yang melibatkan TRP Bupati Langkat.

“Tersangka ISK merupakan saudara kandung dari Bupati Langkat yang sudah ditangkap terlebih dahulu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, seperti dikutip Antara, Kamis (20/1/2022).

BacaJuga:

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Hadi menyebutkan Rabu (19/1) malam tersangka ISK diringkus personel Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat.

Dalam kasus OTT itu, Kapolda Sumut membantu tugas dari KPK. Penangkapan berlangsung pada Rabu (19/1) sekira pukul 20.00 WIB.

Baca Juga : Bupati Langkat Bersama Saudaranya Atur Proyek Infrastruktur

“Awalnya didapat info tersangka kasus korupsi ISK akan menyerahkan diri. Kemudian tim gabungan Polda Sumut serta Polres Langkat membagi 3 tim untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri dan melakukan perlawanan,” ucapnya.

​​​​​​​Hadi menjelaskan tersangka sepakat menyerahkan diri dan bertemu di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

“Selanjutnya, tim mengamankan tersangka dan membawa ISK ke Polda Sumut, serta diserahkan ke KPK,” tutur Kabid Humas Polda Sumut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) beserta empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Empat tersangka lainnya, yakni dari pihak swasta/kontraktor masing- masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Perangin-angin (MR).

“Untuk penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik, KPK menahan Bupati Langkat dan kawan-kawan bagi para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Februari 2022 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Tersangka Terbit dan Shuhanda ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Marcos ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Isfi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Muara di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, tersangka Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit belum ditahan.

“KPK mendapatkan informasi bahwa atas bantuan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara karena sampai saat ini tersangka ISK belum berada di Gedung KPK ini. Akan tetapi, kami sudah mendapatkan informasi bahwa tersangka ISK saat ini telah diamankan oleh tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan,” ucap Ghufron.

Disebutkan pula bahwa tersangka Iskandar akan dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, pada hari Kamis ini. Dalam kronologi tangkap tangan pada hari Selasa (18/1) disebut bahwa saat tim KPK tiba di kediaman pribadi Terbit buat menangkap Terbit dan Iskandar diperoleh informasi bahwa keberadaan keduanya sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK.

Selanjutnya, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Terbit datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15. 45 WIB dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan. Para pihak yang ditangkap dan juga barang bukti uang Rp786 juta selanjutnya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. (mg2)

Tags: Bupati langkatkorupsiPolda Sumut

Berita Terkait.

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36
SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif
Nasional

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Jumat, 3 April 2026 - 20:09
Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07
menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.