Pemerintah Kembangkan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi
Bangun Potensi Wisata dan Ekonomi

INDOPOSCO.ID – Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi telah ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.
Pada kawasan tersebut, saat ini dinilai belum optimal dalam pemanfaatan pada sektor pariwisata di KCBN Muaro Jambi yang memiliki potensi wisata sejarah, budaya, dan spiritual. Oleh sebab itu, pemerintah merapatkan barisan guna mempercepat pengembangan KCBN Muaro Jambi sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas melalui kesiapan pada aspek amenitas, aksesibilitas, dan atraksi.
Dalam melakukan pengembangan KCBN Muaro Jambi, peran penataan ruang menjadi penting guna memitigasi risiko kerusakan lingkungan.
Baca Juga : Kurangi Masalah Pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN: Itu Pentingnya Percepatan Pendaftaran Tanah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Sekretariat Negara agar dapat melakukan percepatan pengesahan Rencana Tata Ruang (RTR) KSN Muaro Jambi.
“Ditargetkan RTR KSN dapat disahkan pada September 2022,” ujar Luhut, dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Kawasan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi sebagai Destinasi Wisata Berkualitas yang diselenggarakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (19/1/2022).
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, terkait dengan tata ruang, Kementerian ATR/BPN bersama dengan pemerintah daerah akan mengoptimalkan segala aspek untuk kepentingan KSN Muaro Jambi dapat terlindungi dari kerusakan lingkungan dan sebagainya.
Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Perbaiki Tata Kelola SDA untuk Mengatasi Ketimpangan Akses dan Kepemilikan Tanah
“Yang lebih penting lagi adalah bagaimana mengamankan sungai-sungai di sekitar KSN Muaro Jambi, jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan dan akan menghambat kita dalam penetapan kawasan ini sebagai warisan dunia,” kata dia dalam kesempatan tersebut.
Sofyan juga menyatakan komitmennya dalam membantu pemerintah daerah untuk mempercepat proses penyusunan RTR KSN Muaro Jambi. Selain itu, ia juga menuturkan jika ada kawasan yang masih masuk ke dalam kawasan hutan, Sofyan A. Djalil akan menggandeng Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan supaya tujuan untuk menyelamatkan kawasan KSN Muaro Jambi ini akan tercapai.
“Kami akan membantu dan harapkan dukungan dari Pak Gubernur dan Bupati sekalian,” terangnya.
Sebagai informasi, konsep deliniasi pengembangan KSN Muaro Jambi terdiri atas dua wilayah, yaitu kawasan inti yang merupakan KCBN Muaro Jambi yang terdiri empat zona dengan fungsi pelestarian; dan kawasan penyangga dengan fungsi pengembangan ekonomi masyarakat yang selaras dengan pelestarian seperti perkebunan, pertanian, dan kawasan khusus industri.
Usai melakukan rapat koordinasi, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi beserta rombongan meninjau lapangan di area Candi Muaro Jambi. (son)