• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gandeng Pemda, Bea Cukai Bahas Alokasi Pemanfaatan DBHCHT

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 19 Januari 2022 - 14:30
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, Bea Cukai menggelar koordinasi dengan Pemda di berbagai daerah. Kali ini koordinasi dilakukan Bea Cukai masing-masing di Semarang, Kendal dan Depok.

Kasubdit Hubungan Masayarakat dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Hatta Wardhana, menjelaskan bahwa melalui PMK tersebut pemerintah membarui rumusan kebijakan terkait DBHCHT. “Dilakukan perubahan alokasi pada bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan, berturut-turt yang sebelumnya sebesar 50 persen, 25 persen, dan 25 persen diubah menjadi 50 persen, 10 persen, dan 40 persen,” imbuhnya.

BacaJuga:

DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika

KKP Gelar Wisuda Nasional Vokasi 2026, Cetak 1.853 Lulusan Unggul Siap Kerja dan Berdaya Saing

Kongres Umat Cetuskan 12 Rekomendasi: Reformasi Ekonomi, Pendidikan, hingga Komitmen Bela Palestina

Di Semarang, membahas pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggelar rapat bersama Sekretariat DBHCHT, Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam, dan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (14/1).

Baca Juga : Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di Berbagai Wilayah

Menanggapi pertemuan tersebut, Hatta menjelaskan bahwa ada tiga hal yang diatur di bidang penegakan hukum. “Tiga hal tersebut adalah pembinaan industri, sosialisasi cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Sementara di bidang pembinaan industri, kami mengusulkan terkait pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di beberapa daerah berpotensi,” ujarnya.

Masih di wilayah Jateng, Pemda Kendal mengundang Bea Cukai Semarang untuk melakukan koordinasi terkait anggaran DBHCHT tahun anggaran 2022, Selasa (11/1). Selain Bea Cukai, dalam koordinasi ini turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengguna DBHCHT di bidang Penegakan Hukum Kabupaten Kendal.

Dalam kegiatan tersebut dibahas terkait evaluasi kinerja Pemkab Kendal dan garis besar rencana kegiatan dan anggaran Pemkab Kendal dalam pemanfaatan DBHCHT tahun 2022. “Semoga di tahun 2022 Kabupaten Kendal dapat lebih aktif dalam berkoordinasi, kami sarankan kegiatan dibagi ke OPD yang melaksanakan teknis kegiatan, seperti pentas budaya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” terang Hatta.

Baca Juga : Edukasi Masyarakat, Bea Cukai Berikan Sosialisasi di Berbagai Daerah

Di Jabar, Bea Cukai Bogor juga melakukan koordinasi terkait pengelolaan DBHCHT tahun 2022 bersama Pemkot Depok, pada Kamis (13/1). Kegiatan ini merupakan penutup rangkaian koordinasi Bea Cukai Bogor bersama Pemda di wilayahnya.

Hatta menambahkan bahwa kunjungan ini adalah awal dari pelaksanaan kegiatan pemanfaatan, sekaligus menjadi aspek penilaian dalam pengelolaan DBHCHT. Selain itu juga untuk menentukan rencana dan pembiayaan kegiatan selama satu tahun, agar dalam pelaksanaannya dapat diterapkan secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya kepada Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dengan Bea Cukai dalam pemanfaatan DBHCHT, sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan, dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Lebih lanjut kami harap campur tangan masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan rokok ilegal,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: Bea CukaidbhchtPemanfaatan DBHCHTpemda

Berita Terkait.

DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika
Nasional

DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:56
Sidang
Nasional

KKP Gelar Wisuda Nasional Vokasi 2026, Cetak 1.853 Lulusan Unggul Siap Kerja dan Berdaya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:54
Tokoh-Nasional
Nasional

Kongres Umat Cetuskan 12 Rekomendasi: Reformasi Ekonomi, Pendidikan, hingga Komitmen Bela Palestina

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:44
Kawasan-Hutan
Nasional

Rambah Hutan Lindung Tanjung Piayu, Kemenhut Tetapkan PT GTP sebagai Tersangka Korporasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:01
Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 
Nasional

Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 

Senin, 27 Juli 2026 - 23:01
Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 
Nasional

Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 

Senin, 27 Juli 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2990 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.