• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Edukasi Masyarakat, Bea Cukai Berikan Sosialisasi di Berbagai Daerah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 14 Januari 2022 - 19:31
in Nasional
Bea Cukai Prov DIY

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengedukasi pentingnya penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai berikan sosialisasi di berbagai daerah. Bea Cukai menggelar sosialisasi di berbagai provinsi antara lain, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, dan Bea Cukai Tanjung Perak.

Pada tanggal 11-12 Januari 2022, Bea Cukai bersama Kantor Wilayah Pajak Kepulauan Riau mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 173/PMK.03/2021 terkait aturan perpajakan di kawasan bebas. Direktur Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Untung Basuki menyatakan bahwa penerapan peraturan perpajakan baru ditujukan untuk memperkuat pengawasan fasilitas perpajakan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dengan administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sederhana.

BacaJuga:

Bukan Hanya di Bali, DPR Minta Penertiban WNA Diperluas

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

“PMK 173/PMK.03/2021 diterapkan untuk memberikan kemudahan dalam pemberlakuan perpajakan di kawasan bebas. Substansi dari PMK tersebut diarahkan untuk penguatan administrasi PPN di KPBPB agar lebih berkeadilan, memberikan kepastian hukum, sederhana, efektif dalam pengawasannya serta mudah karena diterapkan secara elektronik sepenuhnya,” ujar Untung Basuki.

Kemudian di Surabaya, Bea Cukai Tanjung Perak memberikan kuliah tamu bertajuk Prosedur dan Pengisian Dokumen Impor dan Ekspor pada mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya pada Rabu, 12 Januari 2022. Pemberian materi ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dalam hal ini kalangan akademisi mengenai tata laksana impor dan ekspor.

Baca Juga : Jalin Sinergi, Bea Cukai Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan di Sulbar dan Kalteng

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberikan edukasi masyarakat mengenai peran Bea Cukai dalam kegiatan perdagangan internasional. Selain itu, Bea Cukai juga berupaya meningkatkan layanan impor dan ekspor di sisi teknologi informasi dan pelayanan prima pada masyarakat,” ungkap Sulaiman, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak.

Sementara itu di Semarang, Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY mengadakan kelas fasilitas bertajuk perizinan berusaha berbasis risiko _Online Single Submission_ (OSS) _Risk Based Approach_ (RBA) pada Rabu, 12 Januari 2022 secara _hybrid_ (kombinasi metode daring dan luring). Kelas fasilitas ini diikuti oleh seluruh perusahaan penerima fasilitas kepabeanan di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Muhamad Purwantoro menyatakan bahwa perizinan saat ini menerapkan prinsip _trust but verifiy_, yakni perizinan berbasis risiko. Artinya perizinan dimudahkan dan prosesnya disederhanakan namun dengan pengawasan yang dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, transparan, dan akuntabel. “Pemerintah berharap melalui penyampaian materi OSS RBA, fasilitas kepabeanan dan cukai yang diberikan dapat memberikan manfaat yang tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” pungkas Purwantoro.(Ipos)

Tags: Bea CukaiDIYjatengKPU

Berita Terkait.

wolly
Nasional

Bukan Hanya di Bali, DPR Minta Penertiban WNA Diperluas

Selasa, 1 September 2026 - 23:23
dpr
Nasional

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

Selasa, 1 September 2026 - 22:12
puan
Nasional

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 21:31
aher
Nasional

Apresiasi Penghargaan Pemda Berprestasi, Komisi II: Jangan Berhenti di Seremoni, Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 21:21
karhutla
Nasional

Karhutla Jangan Hanya Dihitung dari Luas Lahan Terbakar, Dampak Kesehatan Harus Jadi Perhatian

Selasa, 1 September 2026 - 17:07
sinabung
Nasional

Sinabung Erupsi, Ketua DPD RI Minta Evakuasi Masyarakat Terdampak Dipercepat

Selasa, 1 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

league
Olahraga

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Editor Dilianto
Rabu, 2 September 2026 - 04:04

INDOPOSCO.ID – Gemuruh Super League 2026/2027 tak hanya akan terdengar dari stadion. Musim baru kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia...

SelengkapnyaDetails
sty

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Selasa, 1 September 2026 - 23:13
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.