• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 1 September 2026 - 22:12
in Nasional
dpr

Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/9/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Runi/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jaminan Benda Bergerak. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/9/2026).

“Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi, tanggal 20 Juli 2026 memutuskan bahwa telah dibentuk pansus RUU tentang Jaminan Benda Bergerak. Untuk itu kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan pansus dimaksud,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, memimpin jalannya agenda tersebut.

BacaJuga:

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

Apresiasi Penghargaan Pemda Berprestasi, Komisi II: Jangan Berhenti di Seremoni, Harus Berdampak bagi Rakyat

Karhutla Jangan Hanya Dihitung dari Luas Lahan Terbakar, Dampak Kesehatan Harus Jadi Perhatian

Susunan Pansus RUU tentang Jaminan Benda Bergerak terdiri atas 30 anggota dari delapan fraksi. Keanggotaan tersebut mencakup perwakilan dari berbagai komisi di DPR RI.

Dari Fraksi PDI-Perjuangan, anggota Pansus terdiri atas Safaruddin, Agus Ambo Djiwa, Sofwan Dedy Ardyanto, Mufti A.N. Anam, Musthofa, dan Rieke Dyah Pitaloka. Fraksi Partai Golkar diwakili Rikwanto, Benny Utama, Doni Akbar, Samsul Bahri Tiyong, dan Bias Layar.

Fraksi Partai Gerindra menempatkan Mulyadi, Moreno Soeprapto, Adik Sasongko, dan Rahmawati. Sementara itu, Fraksi Partai NasDem diwakili Rudianto Lallo, Shohibul Imam, Muslim Ayub, dan Thoriq Majiddanor.

Adapun Fraksi PKB mengutus Eka Widodo, Eva Monalisa, Iyeth Bustami, dan Kaisar Abu Hanifah. Fraksi PKS diwakili Habib Idrus Salim Aljufri, Rizal Bawazier, dan Saadiah Uluputty. Fraksi PAN menempatkan Nasril Bahar bersama Abdul Hakim Bafagih, sedangkan Fraksi Partai Demokrat diwakili Hinca IP Pandjaitan dan Wahyu Sanjaya.

Setelah susunan keanggotaan ditampilkan selama beberapa saat, Puan meminta persetujuan anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah susunan keanggotaan pansus RUU tentang Jaminan Benda Bergerak tersebut dapat disetujui? Setuju,” kata Puan yang kemudian disambut persetujuan anggota Dewan yang hadir.

RUU tentang Jaminan Benda Bergerak merupakan upaya membentuk pengaturan yang lebih terpadu mengenai berbagai instrumen jaminan benda bergerak. Saat ini, pengaturan mengenai lembaga penjaminan benda bergerak seperti gadai, fidusia, dan resi gudang masih tersebar dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.

Ketentuan mengenai gadai antara lain diatur dalam Pasal 1150 sampai Pasal 1160 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Sementara itu, jaminan fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, sedangkan sistem resi gudang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011.

Pengaturan yang tersebar tersebut dinilai menimbulkan persoalan dalam praktik karena mekanisme dan ketentuan antar-instrumen belum seragam. RUU Jaminan Benda Bergerak diharapkan dapat mengintegrasikan pengaturan tersebut sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung proses eksekusi jaminan secara lebih efektif.

Wacana pembentukan RUU tentang Jaminan Benda Bergerak sendiri telah bergulir sejak 2020. Pemerintah telah menyiapkan naskah akademik dan draf RUU tersebut, yang kini masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026. Dengan ditetapkannya susunan keanggotaan Pansus, pembahasan RUU Jaminan Benda Bergerak selanjutnya dapat dilakukan melalui mekanisme pembahasan antara DPR RI dan pemerintah. (dil)

Tags: DPR RIPansus RUU Jaminan Benda BergerakPuan Maharani

Berita Terkait.

puan
Nasional

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 21:31
aher
Nasional

Apresiasi Penghargaan Pemda Berprestasi, Komisi II: Jangan Berhenti di Seremoni, Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 21:21
karhutla
Nasional

Karhutla Jangan Hanya Dihitung dari Luas Lahan Terbakar, Dampak Kesehatan Harus Jadi Perhatian

Selasa, 1 September 2026 - 17:07
sinabung
Nasional

Sinabung Erupsi, Ketua DPD RI Minta Evakuasi Masyarakat Terdampak Dipercepat

Selasa, 1 September 2026 - 16:06
Jemput Bola KKP Permudah Izin Kapal Nelayan di Bawah 30 GT
Nasional

Jemput Bola KKP Permudah Izin Kapal Nelayan di Bawah 30 GT

Selasa, 1 September 2026 - 14:05
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak dan SHM
Nasional

BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak dan SHM

Selasa, 1 September 2026 - 13:55

OLAHRAGA

et
Olahraga

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Editor Dilianto
Selasa, 1 September 2026 - 22:02

INDOPOSCO.ID – Pertemuan pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong (STY) dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir mencuri perhatian awak media. Keduanya...

SelengkapnyaDetails
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.