INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan DPR RI menerima sebanyak 9.205 pengaduan masyarakat sepanjang 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026. Menurut Puan, tingginya jumlah aduan tersebut menjadi bagian dari proses partisipasi publik dalam mengawal kinerja parlemen.
Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Khusus memperingati HUT ke-81 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Puan menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 dengan tema “DPR RI Berdampak: Wujudkan Daulat Rakyat melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif.”
Puan mengatakan tema tersebut mencerminkan arah kerja DPR agar tidak hanya menghasilkan keputusan dan regulasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tema ini menegaskan kerja DPR RI yang diarahkan pada hasil dan manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Puan.
Ia menjelaskan, DPR terus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi maupun pengawasan. Ruang partisipasi publik, kata dia, dibuka melalui rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, konsultasi publik, hingga penyampaian aspirasi secara digital.
Puan merinci, dari total 9.205 pengaduan masyarakat, sebanyak 7.055 aduan disampaikan melalui surat, 2.011 melalui website DPR, dan 139 melalui alat kelengkapan dewan (AKD).
Menurut Puan, seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada AKD untuk ditindaklanjuti, termasuk melalui rekomendasi kepada pemerintah.
“DPR RI juga telah menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan secara tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI,” ujarnya.
Puan menegaskan fungsi pengawasan DPR diarahkan untuk mendorong pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat.
Ia juga menyatakan kritik dari masyarakat tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk jarak antara rakyat dan parlemen.
“Kritik tidak semestinya dipandang sebagai jarak antara rakyat dan DPR, melainkan sebagai bagian dari hubungan demokratis yang menjaga DPR RI tetap dekat dengan aspirasi dan kenyataan hidup rakyat,” tegas Puan.
DPR Sahkan 16 Undang-Undang
Dalam fungsi legislasi, DPR RI sepanjang Tahun Sidang 2025-2026 telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
DPR juga akan melanjutkan pembahasan terhadap 14 RUU yang kini berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I. Selain itu, terdapat 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, empat RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi, 27 RUU dalam tahap penyusunan di alat kelengkapan dewan, serta delapan ratifikasi konvensi internasional.
Puan menyebut DPR juga terus memperkuat proses legislasi agar lebih terencana, terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk menghadirkan legislasi yang selaras dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memiliki kepastian hukum, memiliki basis legitimasi yang kuat, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional,” ungkapnya.
Ribuan Rapat Digelar
Dalam menjalankan tiga fungsi utama parlemen, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR RI sepanjang Tahun Sidang 2025-2026 tercatat menyelenggarakan 1.377 rapat.
Jumlah tersebut terdiri dari 332 rapat fungsi legislasi, 309 rapat fungsi anggaran, dan 736 rapat fungsi pengawasan.
Untuk memperkuat fungsi pengawasan, DPR juga membentuk 42 Panitia Kerja (Panja) Pengawasan. Sebanyak 27 Panja masih berjalan dan 15 Panja telah menyelesaikan tugasnya. Selain itu, terdapat empat tim pengawas serta satu satuan tugas yang dibentuk pimpinan DPR.
Puan mengatakan pengawasan DPR diarahkan pada isu-isu strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Kinerja DPR Tak Cukup Diukur dari Jumlah UU
Puan menegaskan ukuran keberhasilan DPR tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya undang-undang yang disahkan atau jumlah rapat yang digelar.
Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar hasil kerja DPR memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.
“Kinerja DPR RI pada Tahun Sidang 2025–2026 tidak cukup dinilai dari banyaknya undang-undang yang dibentuk, jumlah rapat yang dilaksanakan, ataupun besarnya anggaran negara yang dibahas dan disetujui,” jelasnya.
“Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh seluruh kerja tersebut menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat, memperbaiki kualitas kehidupan rakyat dan kemajuan pembangunan di berbagai bidang,” sambung Puan.
Ia pun mengakui DPR masih memiliki ruang untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta diplomasi parlemen.
Karena itu, Puan memastikan DPR akan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Puan secara seremoni menyerahkan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan Najamudin. Laporan tersebut juga diserahkan kepada seluruh fraksi di DPR sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada rakyat. (dil)























