• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di Berbagai Wilayah

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 17 Januari 2022 - 18:46
in Ekonomi
bc rokok
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan, Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokol ilegal di berbagai wilayah. Bea Cukai berhasil mengamankan lebih dari satu juta batang rokok ilegal berbagai merek di wilayah Malang, Bogor, dan Bandar Lampung.

Tim intelijen Bea Cukai Malang berhasil gagalkan pengiriman rokok ilegal yang hendak dikirim ke luar daerah Malang. “Berbekal informasi dari tim intelijen, terdapat pengiriman menggunakan truk warna kuning dengan nomor polisi N 8xx9 UI menuju Blitar yang memuat rokok ilegal,” ungkap Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.

BacaJuga:

PNM Dorong Anak Nasabah Naik Kelas Lewat Kompetisi Bisnis MEA 2026

Pertamina Drilling Tuntaskan 90 Sumur di Rokan, Efisiensi Pengeboran Terus Digenjot

PT Pegadaian Kembali Gelar “Badai Emas 2026”, Siapkan Total Hadiah 1,88 Kilogram Emas

Tim berhasil melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk muatan tersebut, tepatnya di Jalan Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jumat (14/01/2022). Barang Kena Cukai (BKC) yang behasil diamankan adalah Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) batangan sebanyak 40 karton atau setara kurang lebih 1.180.000 batang tanpa dilekati pita cukai.

Sementara itu di Jawa Barat, berturut-turut Bea Cukai Bogor berhasil melakukan dua penindakan rokok ilegal pada Perusahan Jasa Titipan (PJT) di wilayah Sukabumi dan Bogor. Bea Cukai Bogor berhasil mengamankan BKC ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Berawal dari hasil crawling yang disampaikan pada aplikasi Customs Narcotic Cyber Crawling Targeting (CNCCT), Bea Cukai Bogor mendapati indikasi pengiriman paket berisi BKC ilegal melalui PJT tujuan Sukabumi. Setelah melakukan penulusuran, diketahui paket tersebut berasal dari Demak dan Bali dengan tujuan Cianjur dan Sukabumi. Berbekal informasi tersebut, Bea Cukai Bogor berhasil mengamankan paket berisi BKC ilegal pada Rabu (12/01/2022).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan BKC berupa Hasil Tembakau merek Luffman sebanyak 600 batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) jenis arak Bali sebanyak 2000 ml tanpa dilekati pita cukai,” terang Hatta.

Baca Juga: Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal via Ekspedisi

Pada hari selanjutnya, Kamis (13/01/2022), Bea Cukai Bogor kembali melakukan penindakan rokok ilegal pada PJT. Berdasarkan penindakan tersebut, Bea Cukai Bogor berhasil mengamankan paket berisi 200 batang rokok merek Luffman Merah tanpa dilekati pita cukai. “Paket berasal dari Demak, Jawa Tengah yang akan dikirimkan ke penerima berinisial A di Cibinong, Bogor,” sambung Hatta.

Kemudian di Bandar Lampung, Bea Cukai Lampung menerima penyerahan bukti tindak pidana UU Cukai berupa BKC Hasil Tembakau yang tidak dilekati pita cukai pada Senin (10/01/2022). Barang bukti diserahkan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai Lampung.

“Barang Kena Cukai tersebut berupa rokok dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sejumlah 157.600 batang. Nilai barang ditaksir senilai Rp179.664.000 dengan potensi kerugian negara senilai Rp120.366.000. Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Lampung untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” jelas Hatta.

Hatta mengatakan bahwa Bea Cukai secara konsisten memberantas peredaran rokok ilegal, “Peredaran rokok ilegal dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional karena tidak membayarkan pungutan negara untuk Barang Kena Cukai. Jika hal ini dilanjutkan tentu akan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dengan pengusaha yang taat dalam aturan perpajakan,” tutup Hatta. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

pnm
Ekonomi

PNM Dorong Anak Nasabah Naik Kelas Lewat Kompetisi Bisnis MEA 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:21
Pertamina Drilling Tuntaskan 90 Sumur di Rokan, Efisiensi Pengeboran Terus Digenjot
Ekonomi

Pertamina Drilling Tuntaskan 90 Sumur di Rokan, Efisiensi Pengeboran Terus Digenjot

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Ekonomi

PT Pegadaian Kembali Gelar “Badai Emas 2026”, Siapkan Total Hadiah 1,88 Kilogram Emas

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:43
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Ekonomi

Jambore Kumitra 2026 Hadir di Kalsel, Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan dan Pasar

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:36
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Ekonomi

Elnusa dan PHR Garap Survei Seismik 688,5 Km, Bidik Potensi Migas Lampung–Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26
Ekspor
Ekonomi

Ekspor Indonesia Tembus USD 193,64 Miliar, Kemendag Genjot Produk Lokal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4590 shares
    Share 1836 Tweet 1148
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.