• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di Berbagai Wilayah

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 17 Januari 2022 - 18:46
in Ekonomi
bc rokok
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan, Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokol ilegal di berbagai wilayah. Bea Cukai berhasil mengamankan lebih dari satu juta batang rokok ilegal berbagai merek di wilayah Malang, Bogor, dan Bandar Lampung.

Tim intelijen Bea Cukai Malang berhasil gagalkan pengiriman rokok ilegal yang hendak dikirim ke luar daerah Malang. “Berbekal informasi dari tim intelijen, terdapat pengiriman menggunakan truk warna kuning dengan nomor polisi N 8xx9 UI menuju Blitar yang memuat rokok ilegal,” ungkap Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.

BacaJuga:

Siap Hadapi Tantangan Energi ASEAN, Pertamina dan ASCOPE Perkuat Kolaborasi

Potensi Sektor Tekstil Menguat, Ekspor Produk Fesyen Tembus USD 5,9 Miliar

BNI Bukukan PPOP Rp27,5 Triliun hingga Kuartal III 2026, Tertinggi dalam Sejarah

Tim berhasil melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk muatan tersebut, tepatnya di Jalan Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jumat (14/01/2022). Barang Kena Cukai (BKC) yang behasil diamankan adalah Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) batangan sebanyak 40 karton atau setara kurang lebih 1.180.000 batang tanpa dilekati pita cukai.

Sementara itu di Jawa Barat, berturut-turut Bea Cukai Bogor berhasil melakukan dua penindakan rokok ilegal pada Perusahan Jasa Titipan (PJT) di wilayah Sukabumi dan Bogor. Bea Cukai Bogor berhasil mengamankan BKC ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Berawal dari hasil crawling yang disampaikan pada aplikasi Customs Narcotic Cyber Crawling Targeting (CNCCT), Bea Cukai Bogor mendapati indikasi pengiriman paket berisi BKC ilegal melalui PJT tujuan Sukabumi. Setelah melakukan penulusuran, diketahui paket tersebut berasal dari Demak dan Bali dengan tujuan Cianjur dan Sukabumi. Berbekal informasi tersebut, Bea Cukai Bogor berhasil mengamankan paket berisi BKC ilegal pada Rabu (12/01/2022).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan BKC berupa Hasil Tembakau merek Luffman sebanyak 600 batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) jenis arak Bali sebanyak 2000 ml tanpa dilekati pita cukai,” terang Hatta.

Baca Juga: Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal via Ekspedisi

Pada hari selanjutnya, Kamis (13/01/2022), Bea Cukai Bogor kembali melakukan penindakan rokok ilegal pada PJT. Berdasarkan penindakan tersebut, Bea Cukai Bogor berhasil mengamankan paket berisi 200 batang rokok merek Luffman Merah tanpa dilekati pita cukai. “Paket berasal dari Demak, Jawa Tengah yang akan dikirimkan ke penerima berinisial A di Cibinong, Bogor,” sambung Hatta.

Kemudian di Bandar Lampung, Bea Cukai Lampung menerima penyerahan bukti tindak pidana UU Cukai berupa BKC Hasil Tembakau yang tidak dilekati pita cukai pada Senin (10/01/2022). Barang bukti diserahkan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai Lampung.

“Barang Kena Cukai tersebut berupa rokok dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sejumlah 157.600 batang. Nilai barang ditaksir senilai Rp179.664.000 dengan potensi kerugian negara senilai Rp120.366.000. Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Lampung untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” jelas Hatta.

Hatta mengatakan bahwa Bea Cukai secara konsisten memberantas peredaran rokok ilegal, “Peredaran rokok ilegal dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional karena tidak membayarkan pungutan negara untuk Barang Kena Cukai. Jika hal ini dilanjutkan tentu akan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dengan pengusaha yang taat dalam aturan perpajakan,” tutup Hatta. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Pulihkan Ekonomi Kalbar Pascakarhutla, Menteri UMKM Gandeng Kampus Cetak Wirausaha Baru
Ekonomi

Siap Hadapi Tantangan Energi ASEAN, Pertamina dan ASCOPE Perkuat Kolaborasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27
Lebih dari 200 Ribu Peluang Kerja Luar Negeri Belum Terserap, Begini Respons Menteri PPMI
Ekonomi

Potensi Sektor Tekstil Menguat, Ekspor Produk Fesyen Tembus USD 5,9 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:15
bni
Ekonomi

BNI Bukukan PPOP Rp27,5 Triliun hingga Kuartal III 2026, Tertinggi dalam Sejarah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:41
brm
Ekonomi

Dirut BRMS Tambah 5,9 Juta Saham BRMS, Total Kepemilikan Jadi 11,4 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:31
bca
Ekonomi

BCA Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM di Cibubur dan Pontianak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:21
mega
Ekonomi

Pertamina Kaji Teknologi Distribusi Gas Bersama Jepang, Perkuat Ketahanan Energi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:11

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5010 shares
    Share 2004 Tweet 1253
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.