• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paripurna DPR RI Setujui RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:14
in Nasional
Puan

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Ke-16 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto: Tangkapan layar Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disetujui menjadi inisiatif DPR RI yang nantinya akan menegaskan perlindungan dan jaminan bagi asisten rumah tangga (ART).

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna Ke-16 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026), setelah perwakilan tiap-tiap fraksi partai politik menyampaikan pandangannya.

BacaJuga:

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

Kemendikdasmen Sesuaikan Pembelajaran di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

“Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani seraya mengetuk palu tanda pengesahan.

Puan lebih lanjut dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pengesahan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR merupakan langkah penting memperkuat perlindungan hukum bagi jutaan ART di Indonesia yang selama ini belum memiliki regulasi komprehensif.

“Dengan disahkannya RUU ini sebagai inisiatif DPR, pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama pemerintah untuk menghasilkan undang-undang yang memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja rumah tangga,” tutur dia.

RUU PPRT sudah diperjuangkan sejak 22 tahun yang lalu. Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 lalu juga telah berjanji untuk segera mengesahkan RUU itu menjadi undang-undang.

Di sisi lain, permasalahan ART di Indonesia masih terus berlangsung, bahkan menjadi semakin kompleks. Maka dari itu, RUU PPRT hadir untuk memberikan pengakuan dan mengangkat harkat dan martabat serta memberikan pelindungan kepada profesi pekerja rumah tangga (PRT).

“Dengan adanya itikad baik DPR RI dengan RUU PPRT, status pekerja rumah tangga telah memiliki kedudukan yang setara dengan pemberi kerja serta sebagai pekerja, tentunya mendapatkan hak terutama perlindungan bagi diri pekerja rumah tangga tersebut,” katanya.

Kesetaraan kedudukan ini dinilai penting mengingat menurut data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), jumlah PRT di Indonesia mencapai 4,2 juta, sementara menurut Kementerian Tenaga Kerja angka itu bisa lebih tinggi sekitar 8-10 juta orang, termasuk yang belum terdata.

Puan menilai, data tersebut sangat signifikan karena menyangkut nasib pekerja rumah tangga yang terjebak pada pekerjaan yang tidak memiliki rambu-rambu dan standar ketenagakerjaan yang tidak jelas.

Terlebih, mengingat ART selama ini bekerja tanpa perlindungan hukum, tanpa pengawasan pihak berwenang, tanpa ikatan kontrak kerja, tanpa uraian pekerjaan, jam kerja dan upah yang tidak manusiawi, serta tanpa hari libur.

“Hal ini menempatkan PRT pada situasi dan kondisi yang sangat eksploitatif. PRT juga merupakan masalah yang tersembunyi, sulit dijangkau dan terabaikan,” ucap Puan. (dil)

Tags: DPR RIPuan MaharaniRUU PPRT

Berita Terkait.

ferry
Nasional

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Minggu, 6 September 2026 - 22:02
fauzan
Nasional

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

Minggu, 6 September 2026 - 21:11
abdul
Nasional

Kemendikdasmen Sesuaikan Pembelajaran di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:02
gempa
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Banggai di Sulteng, Hiposenter di Kedalaman 7 Km

Minggu, 6 September 2026 - 19:44
tito
Nasional

Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Mendagri Imbau Pemda Terdampak Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 6 September 2026 - 19:37
riset
Nasional

Pembelajaran Pendidikan Tinggi Didorong Berubah Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 6 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.