• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Puan Pimpin Rapat Paripurna Setujui RUU Hak Cipta Jadi Usul DPR RI

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:34
in Nasional
Puan-Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Ke-16 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto: Tangkapan layar Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menjadi RUU usul DPR RI.

“Apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang Perubahan Atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026), dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir.

BacaJuga:

Bea Cukai Soetta Bongkar Modus Unik Penyelundupan Emas Rp700 Juta, Disembunyikan di Celana Dalam

Wamen Ekraf Dukung Upcycled Fashion Masuk Kancah Internasional

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan 3 Jenazah Pekerja Migran dari Taiwan

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna setelah perwakilan fraksi partai politik di parlemen menyampaikan pendapat fraksi mereka secara tertulis terhadap RUU yang sebelumnya merupakan usul inisiatif anggota DPR RI itu.

Adapun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan agenda harmonisasi RUU Hak Cipta pada November 2025. Sejumlah musisi hadir dalam RDPU itu, mulai dari Piyu Padi hingga Ariel Noah.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan kehadiran para musisi atau pelaku kepentingan dalam ekosistem hak cipta di Indonesia itu dipandang penting agar RUU tersebut bisa menghasilkan aturan yang komprehensif dan implementatif.

“RUU ini bertujuan memberikan perlindungan lebih optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait,” kata Bob Hasan saat membuka RDPU tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Para pihak yang diundang Baleg itu mewakili tiga asosiasi, yakni Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri).

Menurut Bob Hasan, masukan-masukan dari sejumlah asosiasi itu sangat menentukan batasan ideal hak moral dan ekonomi dari setiap karya, serta mekanisme pewarisan perlindungan hak cipta.

Dia pun menekankan, RUU Hak Cipta harus mampu menyesuaikan regulasi dengan era digitalisasi dan transformasi teknologi yang sangat cepat.

Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Agung Damarsasongko menjelaskan revisi UU Hak Cipta memuat sejumlah penguatan.

Penguatan itu meliputi perlindungan hak cipta, pengaturan platform digital, penyesuaian terhadap ciptaan digital dan kecerdasan artifisial, perlindungan ekspresi budaya tradisional, serta penegasan masa berlaku dan pengalihan hak.

Pemerintah, kata Agung dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/11/2025), juga telah memberikan masukan, termasuk pentingnya pengaturan Kebebasan Panorama (Freedom of Panorama), Hak Pinjaman Publik (Public Lending Right), dan Hak Penjualan Kembali (Resale Right), agar selaras dengan praktik internasional. (dil)

Tags: DPR RIPua MaharaniRUU Hak Cipta

Berita Terkait.

BC-Soetta
Nasional

Bea Cukai Soetta Bongkar Modus Unik Penyelundupan Emas Rp700 Juta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16
wamen
Nasional

Wamen Ekraf Dukung Upcycled Fashion Masuk Kancah Internasional

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04
fachri
Nasional

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan 3 Jenazah Pekerja Migran dari Taiwan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:12
kkp
Nasional

KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:07
ilustrasi
Nasional

Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan di Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47
Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nasional

KKP – Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.