Polisi Periksa Bahar Smith Bukan soal Jenderal Dudung

INDOPOSCO.ID – Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Bahar Smith bukan terkait soal perkataannya yang bersinggungan dengan Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
“Tidak, ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu, namun kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat,” tutur Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Namun Erdi belum mengatakan secara rinci kasus apa yang menarik Bahar sebagai terlapor. Tidak hanya itu, ia juga sungkan mengatakan siapa yang melayangkan laporan tersebut.
“Tentunya ini masih konsumsi penyidik ya,” tutur Erdi.
Baginya Erdi, laporan yang tertuju kepada Bahar itu diduga berhubungan dengan ujarannya ketika berada di wilayah Cimahi atau wilayah hukum Polres Cimahi.
“Diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat, namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa,” tutur Erdi.
Dengan menaiknya status kasus itu ke tahap penyidikan, baginya pihaknya pun akan merencanakan pemanggilan kepada Bahar Smith.
“Oleh karena itu penyidikan kita mulai, nanti ke depannya kita akan update terkait perkembangannya,” tutur ia.
Ada pula di salah satu media sosial terdapat unggahan video Bahar Smith pada 11 Desember 2021 yang tengah melakukan khotbah di hadapan jamaahnya. Khotbah tersebut diduga diselenggarakan di kawasan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, atau yang masih masuk ke wilayah hukum Polres Cimahi.
Sedangkan saat ini tengah marak diperbincangkan soal ucapan Bahar yang membahas pernyataan Jenderal Dudung pada suatu video. Sehingga polisi menyangkal bahwa SPDP terkait Bahar bukan soal itu. (mg4)