Nasional

Dugaan Korupsi Pengurusan DID di Tabanan, KPK Periksa Satu Saksi

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

“Hari ini (23/12/2021) pemeriksaan saksi untuk perkara TPK dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan, Bali,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (23/12/2021).

Ali menyebutkan, saksi yang diperiksa yakni Bambang Aditya, wiraswasta di bidang otomotif.

Baca Juga : Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Kota Banjar, KPK Periksa Empat Saksi

Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setia Budi, Jakarta Selatan.

Dalam proses penanganan perkara ini, penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan; Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang); Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan; Kantor DPRD; serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara.

Baca Juga : KPK Ajukan Banding atas Vonis Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino

Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkannya secara resmi ke publik. Penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan saksi

Berdasarkan kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri dan kawan-kawan, KPK baru akan mengumumkan tersangka berikut konstruksi perkara bersamaan dengan upaya paksa penahanan. (dam)

Back to top button