Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Kota Banjar, KPK Periksa Empat Saksi

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat.
“Hari ini (22/12/2021) pemeriksaan saksi untuk perkara TPK suap terkait proyek pada dinas PUPR kota Banjar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (22/12/2021).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setia Budi, Jakarta Selatan.
Baca Juga : KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Infrastruktur di Kota Banjar
Ali menyebutkan para saksi yang dipanggil untuk diperiksa yakni Asno Sutarno (Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar tahun 2012); Yoyo Suharyono (Kadis Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kota Banjar tahun 2013); Eri Kuswara Wardhana ( Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kota Banjar tahun 2013); dan Dwi Yanti Estiningrum (Kabid Lingkungan Hidup Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kota Banjar tahun 2013).
Ali menjelaskan, sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.
Baca Juga : KPK Ajukan Banding atas Vonis Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.
Kendati demikian, dalam perkara ini KPKĀ belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka bakal dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan. (dam)