• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Enam Aspek Dukung Wujudkan HAM dan Pembangunan Berkelanjutan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 Desember 2021 - 15:59
in Nasional
komnas ham

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan perwujudan HAM dan SDGs. Foto: YouTube Komnas HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Umum dan Dewan HAM PBB mengakui peran unik Lembaga HAM Nasional (NHRI) dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM, termasuk konteks implementasi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, bahwa penting mendorong peran NHRI melakukan pembangunan berkelanjutan. Peran NHRI diuraikan dalam deklarasi Merida diadopsi di Mexico tahun 2015.

BacaJuga:

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Peran Local Champion dalam Penataan Permukiman Kumuh

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

“Intinya NHRI harus memberi kontribusi, menindaklanjuti agenda 2030 dan menjadi jaringan SDG yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Beka dalam acara bertema Penguatan Posisi dan Peran Komnas HAM Dalam Mendukung Pencapaian SDGs, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga : Komnas HAM Tidak Ingin Kasus Munir Ditarik ke Politik Praktis

Menurutnya, ada dua hal penekanan yaitu kontribusi dan akuntabilitas. Terlebih Komnas HAM Indonesia memiliki empat lansadan Undang-Undang. Sehingga akuntabilitas menjadi suatu yang penting.

Ia mengemukakan, bahwa ada enam poin yang menyangkut peran NHRI. Pertama, memberikan saran kepada pemerintah dan pihak lain untuk mempromosikan pendekatan berbasis HAM. Mengembangkan, menerapkan dan mengukur rencana pengembangan berkelanjutan.

Ketika berbicara peran Komnas HAM Indonesia ada dua peran yaitu, penegakkan dan pemajuan. Penegakkan soal kaitannya dengan kasus di masyarakat atau peristiwa dugaan pelanggaran HAM.

“Memberi saran kepada pemerintah merupakan dua gabungan (penegakkan dan pemajuan) hal tersebut kaitannya memberikan saran soal kasus-kasus,” tutur Beka.

Peran kedua, mengembangkan dan memperkuat kemitraan yang inklutif dan transparan dengan masyarakat sipil. Ketiga, membantu dalam membentuk indikator nasional global dan sistem pengumpulan data yang baik. “Tentu ini kaitannya dengan SDGs,” urainya.

Keempat, memantau kemajuan implementasi agenda 2030 mulai tinggakt lokal hingga internasional. “Kami bisa langsung intervensi di sidang-sidang HAM PBB. Posisi strategis bisa dimainkan oleh Komnas HAM,” ujar Beka.

Peran kelima, meminta perranggungjawaban pemerintah atas agenda 2030 yang tidak merata. “Artinya, kalau kita bicara Indonesia bicara soal ketimpangan aset dan akses terkait SGDs, pentingnya mendorong pemerataan,” imbuhnya.

Keenam, memastikan mekanisme yang efektif dan dapat diakses untuk menyelidiki dan memberikan pemulihan atas pelanggaran HAM terkait SDGs. (dan)

Tags: HAMpbbpemajuan

Berita Terkait.

Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Peran Local Champion dalam Penataan Permukiman Kumuh

Selasa, 15 September 2026 - 08:00
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Senin, 14 September 2026 - 23:10
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Senin, 14 September 2026 - 22:09
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Senin, 14 September 2026 - 21:00
Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence
Nasional

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence

Senin, 14 September 2026 - 20:46
Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 
Nasional

Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 

Senin, 14 September 2026 - 18:30

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1507 shares
    Share 603 Tweet 377
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1507 shares
    Share 603 Tweet 377
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.