• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komnas HAM Tidak Ingin Kasus Munir Ditarik ke Politik Praktis

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 9 Desember 2021 - 13:04
in Headline
mahasiswi UNS

Mahasiswa UNS saat melakukan aksi unjuk rasa memperingati kematian Munir. Foto: Antara/Mohammad Ayudha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkomitmen merampungkan penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib lebih cepat. Itu berdasarkan Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang HAM.

Tim pemantauan dan penyelidikan kasus Munir yang diketuai Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara diberi waktu sampai Maret 2022 untuk menyelesaikan penyelidikan.

BacaJuga:

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

“Katanya kurang dari 6 bulan ‘kan. Kita akan berusaha. Saya akan berkomitmen semakin cepat semakin baik,” kata Beka di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Ia menuturkan, pertimbangan untuk secepatnya menyelesaikan penyelidikan tersebut lantaran keluarga korban sudah terlalu lama menunggu penyelesaian kasus yang belum ada titik kejelasan.

“Kenapa semakin cepat semakin baik, tentu ada pertimbangan. Selain karena sudah menunggu terlalu lama kasusnya Cak Munir ini sampai tuntas,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya tidak ingin kasus pembunuhan Munir menjadi isu yang dimanfaatkan kembali pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kedua, kita tidak ingin juga semakin lama nanti jadi komitmen politik lagi, karena ini mendekati Pemilu 2024 dan itu saya kira tidak ingin persoalan kemanusiaan ini digeser ke politik praktis,” ujar Beka.

Komnas HAM terus mendalami kasus pembunuhan Munir. Tugas tim tersebut, salah satunya memperkuat argumentasi dan memperbanyak bukti terkait peristiwa tersebut.

“Ketiga saya kira, ya selama ini kan sudah banyak sebenarnya temuan dan kesimpulan yang kemudian memang harus diperkuat,” imbuhnya.

Komnas HAM telah menerima surat permohonan dari Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) dengan legal opinion atas kasus pembunuhan Munir. Legal opinion yang diserahkan kurang lebih berisikan bahwa pembunuhan Munir diduga merupakan pelanggaran HAM berat.(dan)

Tags: HAMkasus munirKomnas HAMpembunuhan munir

Berita Terkait.

Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.