• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komnas HAM Tidak Ingin Kasus Munir Ditarik ke Politik Praktis

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 9 Desember 2021 - 13:04
in Headline
mahasiswi UNS

Mahasiswa UNS saat melakukan aksi unjuk rasa memperingati kematian Munir. Foto: Antara/Mohammad Ayudha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkomitmen merampungkan penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib lebih cepat. Itu berdasarkan Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang HAM.

Tim pemantauan dan penyelidikan kasus Munir yang diketuai Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara diberi waktu sampai Maret 2022 untuk menyelesaikan penyelidikan.

BacaJuga:

Komisi XIII Desak Kalapas Cibinong dan Pejabat Kanwil Dicopot

Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII: Bapak Janganlah Bohong

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

“Katanya kurang dari 6 bulan ‘kan. Kita akan berusaha. Saya akan berkomitmen semakin cepat semakin baik,” kata Beka di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Ia menuturkan, pertimbangan untuk secepatnya menyelesaikan penyelidikan tersebut lantaran keluarga korban sudah terlalu lama menunggu penyelesaian kasus yang belum ada titik kejelasan.

“Kenapa semakin cepat semakin baik, tentu ada pertimbangan. Selain karena sudah menunggu terlalu lama kasusnya Cak Munir ini sampai tuntas,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya tidak ingin kasus pembunuhan Munir menjadi isu yang dimanfaatkan kembali pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kedua, kita tidak ingin juga semakin lama nanti jadi komitmen politik lagi, karena ini mendekati Pemilu 2024 dan itu saya kira tidak ingin persoalan kemanusiaan ini digeser ke politik praktis,” ujar Beka.

Komnas HAM terus mendalami kasus pembunuhan Munir. Tugas tim tersebut, salah satunya memperkuat argumentasi dan memperbanyak bukti terkait peristiwa tersebut.

“Ketiga saya kira, ya selama ini kan sudah banyak sebenarnya temuan dan kesimpulan yang kemudian memang harus diperkuat,” imbuhnya.

Komnas HAM telah menerima surat permohonan dari Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) dengan legal opinion atas kasus pembunuhan Munir. Legal opinion yang diserahkan kurang lebih berisikan bahwa pembunuhan Munir diduga merupakan pelanggaran HAM berat.(dan)

Tags: HAMkasus munirKomnas HAMpembunuhan munir

Berita Terkait.

lapas
Headline

Komisi XIII Desak Kalapas Cibinong dan Pejabat Kanwil Dicopot

Senin, 28 September 2026 - 21:11
yanuar
Headline

Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII: Bapak Janganlah Bohong

Senin, 28 September 2026 - 20:12
Pemilu
Headline

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Minggu, 27 September 2026 - 10:42
tiga
Headline

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 17:19
bowo
Headline

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Headline

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.