Angka Pelanggaran Disiplin Anggota Polri Turun

INDOPOSCO.ID – Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, setiap tindakan Polri profesional, proposional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sehingga Polri tidak mentolerir kekerasan dalam penanganan kasus.
“Tahun 2020 dibandingkan 2021 angka pelanggaran-pelanggaran disiplin maupun pidana anggota Polri menurun,” ungkap Ahmad Ramadhan secara daring, Selasa (21/12/2021).
Semakin banyak aduan masyarakat melalui media sosial (Medsos) dan viral, dikatakan dia, Polri semakin membuka diri. Semakin membuka untuk dikritik, semakin membuka untuk diberikan peringatan.
Baca Juga : Masyarakat Puas dengan Kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo
“Semakin kami dikritik dan diberikan peringatan terkait 16 program Polri itu pengawasan. Baik pengawasan terhadap anggota maupun pengawasan terhadap pihak eksternal,” terangnya.
Semakin Polri membuka diri dan masyarakat semakin memberikan kritikan, lanjut dia, Polri akan menampung dan menghargainya. Dan itu semua menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan.
“Kami akan terus bebenah, melakukan evaluasi sesuai harapan masyarakat. Tentu kami akan memberikan tindakan tegas kepada pelanggaran layanan masyarakat,” ujarnya.
“Kami tetap menerima semua kritikan dari pihak manapun, untuk melakukan pembenahan,” imbuhnya.
Sebelumnya, viral di media sosial tagar no viral no justice terhadap layanan Polri terhadap masyarakat. Tagar tersebut kemudian mendapat respon langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
(nas)