Megapolitan

Amankan Aset Negara, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik POLRI

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) pada Jumat (3/10/2025).

Penyerahan sertipikat ini menjadi bentuk dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terhadap penguatan kepastian hukum atas aset tanah yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, khususnya di bidang keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat menyampaikan bahwa sertipikat yang diserahkan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, melindungi aset negara, serta mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Firman menyampaikan, sertipikasi aset tanah Barang Milik Negara (BMN) merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan aset dari potensi sengketa atau penyalahgunaan.

“Penyerahan sertipikat elektronik kepada POLRI tidak hanya memperkuat tertib administrasi dan keamanan dokumen pertanahan, tetapi juga mempererat sinergi antar instansi dalam pengelolaan aset negara. Melalui sertipikat elektronik, pengelolaan aset tanah menjadi lebih efisien, aman, dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan,” ujar Firman.

Perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia menyambut baik penyerahan sertipikat ini. Menurutnya, kepastian status hukum tanah menjadi faktor penting dalam menunjang keberlangsungan operasional serta pengembangan sarana dan prasarana kepolisian.

Penyerahan sertipikat ini juga menjadi bagian dari program strategis nasional dalam rangka penataan dan legalisasi aset, sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan POLRI. (srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button