• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Barang Ilegal Lainnya di Bali dan Kediri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 14 Desember 2021 - 16:54
in Nasional
Bea Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jelang akhir tahun 2021, beberapa kantor pengawasan Bea Cukai melaksanakan pemusnahan atas barang-barang hasil penindakan. Hal ini ditujukan untuk menghilangkan nilai guna atas barang tersebut. Selain itu, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan.

Pelaksanaan pemusnahan barang hasil penindakan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Bea Cukai Denpasar, dan Bea Cukai Ngurah Rai. “Pemusnahan kami lakukan atas barang penindakan periode 2020 sampai September 2021 yang telah ditetapkan menjadi barang milik negara,” ungkap Susila Brata, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara.

BacaJuga:

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Penanganan Disabilitas Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Adaptif di Tengah Era Disrupsi

Baca Juga : Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,6 Miliar

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 1.309 botol dan 3 jerigen minuman keras ilegal; 1.807.180 batang rokok ilegal; 6.600 gram tembakau iris; dan 62 botol liquid vape ilegal; serta 11.450 hasil pengolahan tembakau lainnya berupa molases. Pemusnahan atas BMN ini dilakukan dengan cara dibakar, dituang dan dipecah kemudian sisa barang yang telah dimusnahkan selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Baca Juga : Bea Cukai Sukseskan Pelepasan Ekspor Perdana di Pasuruan dan Timika

Sementara itu, Bea Cukai Kediri juga melaksanakan sejumlah barang kena cukai ilegal dan barang kiriman yang melanggar ketentuan kepabeanan. Sunaryo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin di antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah serta para penyelenggara jasa kiriman barang dengan Bea Cukai Kediri sehingga penegakan hukum terhadap pelanggaran perundang-undangan terkait kepabeanan dan cukai dapat berjalan dengan baik. Apresiasi juga disampaikan terhadap terlaksananya operasi Gempur Rokok Ilegal bersama pemerintah daerah baik dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk maupun Kabupaten Jombang.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan hari ini Bea Cukai berharap sinergi dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan baik dari kepabeanan maupun cukai dapat terus terjalin sehingga masyarakat dapat terlindungi dari beredarnya barang-barang yang berbahaya. (ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barang ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

ispa
Nasional

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 00:30
dagri
Nasional

Penanganan Disabilitas Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

Senin, 28 September 2026 - 23:23
tomsi
Nasional

Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Adaptif di Tengah Era Disrupsi

Senin, 28 September 2026 - 20:02
bing
Nasional

Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro Harus Hidup di Generasi Baru

Senin, 28 September 2026 - 18:08
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah
Nasional

Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Senin, 28 September 2026 - 12:12
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia
Nasional

Program SMK Go Global Batch 2 Dibuka, KP2MI Fokus Tingkatkan Kompetensi CPMI

Senin, 28 September 2026 - 11:05

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.