• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Barang Ilegal Lainnya di Bali dan Kediri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 14 Desember 2021 - 16:54
in Nasional
Bea Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jelang akhir tahun 2021, beberapa kantor pengawasan Bea Cukai melaksanakan pemusnahan atas barang-barang hasil penindakan. Hal ini ditujukan untuk menghilangkan nilai guna atas barang tersebut. Selain itu, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan.

Pelaksanaan pemusnahan barang hasil penindakan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Bea Cukai Denpasar, dan Bea Cukai Ngurah Rai. “Pemusnahan kami lakukan atas barang penindakan periode 2020 sampai September 2021 yang telah ditetapkan menjadi barang milik negara,” ungkap Susila Brata, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Baca Juga : Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,6 Miliar

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 1.309 botol dan 3 jerigen minuman keras ilegal; 1.807.180 batang rokok ilegal; 6.600 gram tembakau iris; dan 62 botol liquid vape ilegal; serta 11.450 hasil pengolahan tembakau lainnya berupa molases. Pemusnahan atas BMN ini dilakukan dengan cara dibakar, dituang dan dipecah kemudian sisa barang yang telah dimusnahkan selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Baca Juga : Bea Cukai Sukseskan Pelepasan Ekspor Perdana di Pasuruan dan Timika

Sementara itu, Bea Cukai Kediri juga melaksanakan sejumlah barang kena cukai ilegal dan barang kiriman yang melanggar ketentuan kepabeanan. Sunaryo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin di antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah serta para penyelenggara jasa kiriman barang dengan Bea Cukai Kediri sehingga penegakan hukum terhadap pelanggaran perundang-undangan terkait kepabeanan dan cukai dapat berjalan dengan baik. Apresiasi juga disampaikan terhadap terlaksananya operasi Gempur Rokok Ilegal bersama pemerintah daerah baik dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk maupun Kabupaten Jombang.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan hari ini Bea Cukai berharap sinergi dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan baik dari kepabeanan maupun cukai dapat terus terjalin sehingga masyarakat dapat terlindungi dari beredarnya barang-barang yang berbahaya. (ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barang ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.