• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Berikan Izin Operasional Kawasan Industri Hasil Tembakau di Pamekasan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 14 Desember 2021 - 17:06
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya preventif untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal serta berperan dalam pembangunan kawasan industri berfokus di bidang hasil tembakau, Program pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Pamekasan yang telah dicanangkan di tahun 2021 akhirnya memperoleh izin operasional dari Bea Cukai.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemda Pamekasan sekaligus memberikan izin beroperasionalnya KIHT yang berlokasi di Jalan Raya Badung, Pamekasan. Padmoyo juga menyampaikan bahwa pembangunan KIHT ini merupakan salah satu program pembinaan industri yang diamanatkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

BacaJuga:

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Baca Juga : Lirik Potensi Ekspor Produk UMKM, Bea Cukai Lakukan Asistensi

“Selama proses pembangunan KIHT ini, Bea Cukai Madura juga turut berkontribusi melalui asistensi, sinergi, dan koordinasi dengan pemerintah daerah Pamekasan. KIHT ini merupakan langkah preventif untuk memberantas rokok ilegal dengan pendekatan pembinaan industri,” ungkap Padmoyo.

Baca Juga : Beri Edukasi ke Pengguna Jasa, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Tentang Kepabeanan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjaifuddin memaparkan proses bisnis KIHT yang nantinya akan dijalankan oleh Koperasi Daun Emas Sejahtera. Pemaparan ini menjadi salah satu syarat dalam proses pemberian izin KIHT. Dalam pemaparannya, juga disampaikan bahwa sudah ada calon-calon pabrik rokok yang memiliki minat untuk bergabung dengan KIHT Pamekasan ini.

“Kami mengapresiasi bantuan dan kinerja dari Bea Cukai Madura atas dibentuknya KIHT Pamekasan ini. Kami harap dengan adanya KIHT ini dapat mendekatkan kami dengan pelaku usaha juga dengan pemangku kepentingan lainnya yang berhubungan dengan industri hasil tembakau. Kami juga akan bekerja dengan sepenuh hati untuk dapat membantu berantas rokok ilegal,” tutup Achmad. (ipo)

Tags: Bea Cukaiizin operasionalkawasan industri hasil tembakauKIHTPamekasan

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01
air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.