INDOPOSCO.ID – Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas Tuli untuk memiliki standar bacaan hingga menjadi bagian dari penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Perkembangan tersebut ditandai dengan dibukanya ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau Tuli pada MTQ Nasional XXXI 2026.
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, mengatakan bahwa proses pengembangan Al-Qur’an Isyarat bermula dari aspirasi komunitas Tuli pada 2020 lalu yang menginginkan adanya standar bacaan. Pemerintah kemudian memfasilitasi penyusunan melalui lokakarya dan penelitian yang melibatkan akademisi, praktisi bahasa isyarat, serta komunitas Tuli dari berbagai daerah.
“Posisi kami sebagai pemerintah adalah fasilitator. Substansinya disusun bersama oleh komunitas dan para akademisi. Proses kolaboratif ini kemudian menghasilkan rumusan bacaan Al-Qur’an dalam bahasa isyarat, panduan pembelajaran, serta Mushaf Al-Qur’an Isyarat Indonesia dalam bentuk cetak dan digital,” jelas Muchlis dalam keterangannya, Rabu (15/9/2026).
Proses tersebut kemudian memperoleh landasan resmi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 889 Tahun 2022 yang menetapkan Mushaf Al-Qur’an Isyarat sebagai salah satu varian baru Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Menurut Muchlis, penetapan ini memberikan dasar hukum bagi pentashihan, penerbitan, digitalisasi, serta pembelajaran sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak keagamaan Muslim Tuli.
Guna mendukung pengakuan tersebut, Kemenag bersama BAZNAS telah membangun ekosistem pembelajaran sepanjang 2024–2025 melalui program Training of Trainers dan pengimbasan pengajar di 71 titik pada 55 kabupaten/kota dengan melibatkan lebih dari 2.200 peserta. Salah satu rekomendasi utama dari program ini adalah perlunya penyelenggaraan MTQ Al-Qur’an Isyarat sebagai ruang aktualisasi dan prestasi bagi penyandang disabilitas.
Muchlis menjelaskan bahwa ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat pada MTQ Nasional XXXI menjadi sarana penting untuk menguji kesiapan ekosistem yang telah dibangun. Kegiatan ini diikuti 28 peserta perwakilan 14 komunitas Tuli Muslim dari sembilan provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
“Jadi, kita tidak hanya ingin mencari juara dalam ekshibisi ini. Kita juga ingin menguji kesiapan peserta, pola pembinaan di daerah, kapasitas Dewan Hakim, dan seluruh sistem penyelenggaraannya,” kata Muchlis.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan, menilai penyelenggaraan ekshibisi tersebut menunjukkan bentuk partisipasi nyata di mana penyandang disabilitas diberi ruang untuk terlibat aktif, bukan sekadar menjadi penerima layanan.
Ia berharap ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat dapat terus dikembangkan menjadi cabang resmi MTQ Nasional serta menjangkau pemahaman yang lebih luas.
“Teman-teman penyandang disabilitas tidak hanya membutuhkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga memiliki hak untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an,” pungkas Deka. (nas)















