• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Zero Tolerance Terhadap Illegal Fishing, Ini Buktinya

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 20:21
in Nasional
kkp

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin (tengah) saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Kantor KKP, Senin (13/12/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelaku illegal fishing dan destructive fishing serta berbagai pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. Ketegasan tersebut ditunjukkan dengan penangkapan 167 kapal pelaku illegal fishing, 96 pelaku destructive fishing, dan penanganan berbagai kasus di bidang pemanfaatan laut sepanjang tahun 2021.

“Selama tahun 2021, kami menangkap 114 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 53 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Selain itu, kami juga mengamankan 96 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak. Satu penangkapan kapal ikan asing asal Malaysia bahkan baru saja terjadi di WPP 571 Selat Malaka dan saat ini kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam hari ini,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Kantor KKP, Senin (13/12/2021).

BacaJuga:

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Baca Juga : KKP Perkuat Industri Pemindangan Rakyat di Kabupaten Karawang

Lebih lanjut Adin menjelaskan proses penanganan kasus pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan juga dilaksanakan secara profesional oleh PPNS Perikanan. Dari 212 kasus yang ditangani, sebanyak 10 kasus dalam proses pemeriksaan pendahuluan, 36 kasus dikenakan sanksi administrasi, 9 kasus dikenakan tindakan lain dan 157 diproses hukum.

“Untuk kasus yang diproses hukum, sebanyak 144 telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht),” terang Adin.

Terkait dengan pengawasan pelaku usaha dalam negeri, Adin menyampaikan bahwa secara umum tingkat kepatuhannya cukup tinggi yaitu mencapai 93,59%. Kepatuhan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 1.898 pelaku usaha penangkapan ikan, 599 pelaku usaha pengolahan hasil perikanan, 665 pelaku usaha budidaya ikan dan 308 pelaku usaha distribusi hasil perikanan.

Baca Juga : Peningkatan Ekspor Ikan Harus Diimbangi Pemenuhan Kebutuhan Domestik

Selain kasus illegal fishing dan destructive fishing, selama 2021, KKP juga menangani sejumlah kasus pelanggaran di bidang kelautan, di antaranya terkait dengan pemanfaatan pulau-pulau kecil, penanganan pencemaran perairan, serta penyelesaian sengketa kapal kandas yang merusak terumbu karang di berbagai daerah.

“Pengawasan pemanfaatan ruang laut ini tidak kalah kompleks, tahun ini kami menangani beberapa kasus pencemaran dan kapal kandas,” terang Adin.

Menghadapi tahun 2022 ke depan, Adin menjelaskan bahwa kebijakan pengawasan akan didorong untuk mengawal program-program prioritas KKP khususnya penangkapan ikan terukur. Beberapa strategi operasional saat ini telah mulai disimulasikan untuk memastikan pelaksanaan program tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Prinsipnya kita akan awasi dari kapal sebelum berangkat (before fishing), pada saat di laut (while fishing) dan setelah ikan hasil tangkapan didaratkan (post landing),” pungkas Adin. (ney)

Tags: illegal fishingKementerian Kelautan dan PerikananKKPZero Tolerance

Berita Terkait.

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan
Nasional

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:57
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
puan
Nasional

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31
dpd
Nasional

Masih Dianggap Warga Kelas Dua, Saatnya Hentikan Stigma Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 15:25
mabes
Nasional

Mabes Polri Tetapkan AU Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta Perusahaan Tambang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana
Olahraga

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Editor Laurens Dami
Senin, 22 Juni 2026 - 23:00

INDOPOSCO.ID - Timnas Inggris akan menghadapi Timnas Ghana dalam laga kedua Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Gillette pada...

SelengkapnyaDetails
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.