• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Alhamdulillah Kemensos Naik Kelas, Sabet Penghargaan Sistem Merit ASN Predikat SB

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 7 Desember 2021 - 22:35
in Nasional
Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah pada 2021 dengan kategori Sangat Baik (SB) yang diterima Kemensos. Foto : Kemensos

Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah pada 2021 dengan kategori Sangat Baik (SB) yang diterima Kemensos. Foto : Kemensos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah pada 2021 dengan kategori Sangat Baik (SB). Penghargaan diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat mewakili Menteri Sosial (Mensos) di Hotel The Westin Grand Ballroom, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).

Penghargaan diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan prinsip-prinsip sistem merit yang sejalan dengan ketentuan dalam UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

BacaJuga:

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi

“Alhamdulillah Kemensos naik kelas dari 2020 mendapatkan anugerah kategori III (Baik) menjadi kategori IV (empat) dengan predikat Sangat Baik. Pada 2021 ini, skor Kemensos menduduki peringkat ketiga dari 24 K/L (Kementerian/Lembaga) yang mendapat kategori Sangat Baik,” ujar Harry.

Dalam UU No 5/2014 tentang ASN, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Tujuan penerapan sistem merit adalah untuk memastikan jabatan-jabatan birokrasi ditempati oleh ASN yang profesional dan kompeten sehingga target organisasi mudah tercapai.

Baca Juga: Tangani Disabilitas, KND Diharapkan Bisa Bersinergi dengan Kemensos

Dengan manajemen sumber daya manusia yang berbasis merit diharapkan dapat menarik orang-orang terbaik untuk bekerja di suatu organisasi karena sistem tersebut memberi kesempatan kepada siapa saja untuk mengembangkan kariernya sesuai dengan kemampuan masing-masing dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan lain seperti gender, suku, dan faktor-faktor non-merit lainnya. Penerapan sistem merit juga dipercayai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan perilaku koruptif.

“Terima kasih kepada Ibu Menteri Sosial atas arahan dan bimbingan kepada kami semua rekan-rekan ASN di lingkungan Kemensos. Ini merupakan bukti keseriusan Kemensos dalam melakukan manajemen Sumberdaya Manusia (SDM). Terima kasih juga kepada Ketua Komisioner KASN atas kepercayaan kepada Kemensos,” tandas Harry.

Sekjen Kemensos Harry Hikmat mewakili Mensos menerima penghargaan di Hotel The Westin Grand Ballroom, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021). Foto : Kemensos
Sekjen Kemensos Harry Hikmat mewakili Mensos menerima penghargaan di Hotel The Westin Grand Ballroom, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021). Foto : Kemensos

Kepada seluruh jajaran pegawai Kemensos, Harry berpesan agar penghargaan ini tidak menjadikan berpuas diri. Namun justru harus dipandang sebagai momentum untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja.

KASN sebagai pengawas penerapan sistem merit melakukan penilaian terhadap K/L dan pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia melalui kesiapan dan penerapan aspek manajemen ASN serta kondisi ideal yang diharapkan.

Penilaian itu meliputi perencanaan kebutuhan ASN; pengadaan ASN; pengembangan karir dan peningkatan kompetensi; mutasi dan promosi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan, dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; dan sistem pendukung. (dan)

Tags: ASNkemensosMensospenghargaanrisma

Berita Terkait.

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Jumat, 18 September 2026 - 23:07
Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027
Nasional

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Jumat, 18 September 2026 - 22:35
Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi
Nasional

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 20:01
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel

Jumat, 18 September 2026 - 19:21
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Jumat, 18 September 2026 - 16:30
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Prabowo Dapat Informasi Keliru Soal Kasus TPPU

Jumat, 18 September 2026 - 16:20

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5519 shares
    Share 2208 Tweet 1380
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.