• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Alhamdulillah Kemensos Naik Kelas, Sabet Penghargaan Sistem Merit ASN Predikat SB

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 7 Desember 2021 - 22:35
in Nasional
Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah pada 2021 dengan kategori Sangat Baik (SB) yang diterima Kemensos. Foto : Kemensos

Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah pada 2021 dengan kategori Sangat Baik (SB) yang diterima Kemensos. Foto : Kemensos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah pada 2021 dengan kategori Sangat Baik (SB). Penghargaan diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat mewakili Menteri Sosial (Mensos) di Hotel The Westin Grand Ballroom, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).

Penghargaan diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan prinsip-prinsip sistem merit yang sejalan dengan ketentuan dalam UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

BacaJuga:

DPR: May Day 2026 Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja dan Antisipasi PHK

Hari Buruh, Sorotan Ketua DPR RI dari Outsourching, Daycare hingga Transportasi Pekerja

Komnas HAM Kritik Keras Rencana Sertifikasi Pembela HAM oleh Pemerintah

“Alhamdulillah Kemensos naik kelas dari 2020 mendapatkan anugerah kategori III (Baik) menjadi kategori IV (empat) dengan predikat Sangat Baik. Pada 2021 ini, skor Kemensos menduduki peringkat ketiga dari 24 K/L (Kementerian/Lembaga) yang mendapat kategori Sangat Baik,” ujar Harry.

Dalam UU No 5/2014 tentang ASN, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Tujuan penerapan sistem merit adalah untuk memastikan jabatan-jabatan birokrasi ditempati oleh ASN yang profesional dan kompeten sehingga target organisasi mudah tercapai.

Baca Juga: Tangani Disabilitas, KND Diharapkan Bisa Bersinergi dengan Kemensos

Dengan manajemen sumber daya manusia yang berbasis merit diharapkan dapat menarik orang-orang terbaik untuk bekerja di suatu organisasi karena sistem tersebut memberi kesempatan kepada siapa saja untuk mengembangkan kariernya sesuai dengan kemampuan masing-masing dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan lain seperti gender, suku, dan faktor-faktor non-merit lainnya. Penerapan sistem merit juga dipercayai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan perilaku koruptif.

“Terima kasih kepada Ibu Menteri Sosial atas arahan dan bimbingan kepada kami semua rekan-rekan ASN di lingkungan Kemensos. Ini merupakan bukti keseriusan Kemensos dalam melakukan manajemen Sumberdaya Manusia (SDM). Terima kasih juga kepada Ketua Komisioner KASN atas kepercayaan kepada Kemensos,” tandas Harry.

Sekjen Kemensos Harry Hikmat mewakili Mensos menerima penghargaan di Hotel The Westin Grand Ballroom, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021). Foto : Kemensos
Sekjen Kemensos Harry Hikmat mewakili Mensos menerima penghargaan di Hotel The Westin Grand Ballroom, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021). Foto : Kemensos

Kepada seluruh jajaran pegawai Kemensos, Harry berpesan agar penghargaan ini tidak menjadikan berpuas diri. Namun justru harus dipandang sebagai momentum untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja.

KASN sebagai pengawas penerapan sistem merit melakukan penilaian terhadap K/L dan pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia melalui kesiapan dan penerapan aspek manajemen ASN serta kondisi ideal yang diharapkan.

Penilaian itu meliputi perencanaan kebutuhan ASN; pengadaan ASN; pengembangan karir dan peningkatan kompetensi; mutasi dan promosi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan, dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; dan sistem pendukung. (dan)

Tags: ASNkemensosMensospenghargaanrisma

Berita Terkait.

cucun
Nasional

DPR: May Day 2026 Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja dan Antisipasi PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:51
puan
Nasional

Hari Buruh, Sorotan Ketua DPR RI dari Outsourching, Daycare hingga Transportasi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:30
komnas
Nasional

Komnas HAM Kritik Keras Rencana Sertifikasi Pembela HAM oleh Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23
wo
Nasional

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi Tahap II, Rp116 Triliun Digelontorkan untuk Lompatan Industri

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:03
ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf Dorong Kreator Gen Z Tembus Pasar Global

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:11
pratikno
Nasional

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Anak Kasus Daycare

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1511 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.