• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PUPR : Pemda Perlu Fasilitasi Penyediaan Tanah Untuk Program Perumahan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 November 2021 - 20:21
in Nasional
kemenpupr

lustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembangunan perumahan untuk masyarakat yang dilaksanakan pemerintah melalui Program Sejuta Rumah dinilai akan dapat terlaksana dengan baik apabila pemerintah daerah mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan milik daerah untuk pembangunan perumahan di daerah.

Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan baik Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah bisa melakukan inventarisasi serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada untuk program pembangunan infrastruktur dan perumahan.

BacaJuga:

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Demikian benang merah kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan Wilayah Sumatera yang dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (30/11/2021).

“Adanya fasilitasi penyediaan lahan perumahan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan guna mendorong capaian Program Sejuta Rumah untuk masyarakat,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera V, Ir. A Darwis mewakili Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan, Fitrah Nur saat membuka FGD Penyelenggaraan Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan Wilayah Sumatera.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Sub Direktorat Wilayah I Direktorat RUK, Ir. Nurlaili, Sub Koordinator Bidang Tugas RUK Pulau Sumatera Direktorat RUK, Deny Dwi Susanto, Sub Koordinator Wilayah Kalimantan Direktorat RUK, Putri Anityasari, Perwakilan pemerintah daerah di wilayah Sumatera dan para pengembang perumahan.

Pemerintah, imbuhnya, akan terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah guna menyediakan hunian layak huni bagi masyarakat. Hal itu diperlukan guna mengejar angka kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia.

Tanah menjadi aspek spasial yang sangat berperan dalam proses pembangunan rumah. Pemda pun diharapkan memiliki strategi dalam penyelenggaraan penyediaan tanah bagi perumahan sekaligus mendukung capaian Program Sejuta Rumah.

“Pemda dapat menyusun stategi program perumahan melalui Kemitraan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Jadi lahan yang ada bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Sebagai informasi, Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 huruf h telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ditegaskan bahwa rumah adalah kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Kementerian PUPR: Program Sejuta Rumah Capai 871.218 Unit

Salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam pemenuhan perumahan bagi MBR melalui Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR yang mengamanatkan dukungan terhadap Perizinan Pembangunan Perumahan MBR. Dalam pemenuhan hunian layak huni dari segi fisik bangunan maupun lingkungan sekitarnya banyak terkendala dalam hal perolehan lahan. Di sisi lain, terdapat tanah-tanah yang tidak dimanfaatkan secara optimal, diantaranya adalah tanah aset Pemerintah, aset Pemerintah Daerah, maupun aset BUMN/BUMD.

Terkait dengan penyediaan lahan, imbuhnya, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, skema KPBU bertujuan untuk membangun infrastruktur bagi kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/ BUMN/ BUMD yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak.

Sementara itu, Ketua Panitia Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan Wilayah Sumatera, Ayu Erlina mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kesepahaman bersama antar stakeholders terhadap pentingnya melakukan identifikasi dan publikasi ketersediaan lahan guna penyediaan perumahan bagi MBR.

“Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan Program Sejuta Rumah,” harapnya. (wib)

Tags: Fasilitasi Penyediaan TanahKementerian PUPRpemdaperumahan

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6798 shares
    Share 2719 Tweet 1700
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1741 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.