• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PUPR : Pemda Perlu Fasilitasi Penyediaan Tanah Untuk Program Perumahan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 November 2021 - 20:21
in Nasional
kemenpupr

lustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembangunan perumahan untuk masyarakat yang dilaksanakan pemerintah melalui Program Sejuta Rumah dinilai akan dapat terlaksana dengan baik apabila pemerintah daerah mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan milik daerah untuk pembangunan perumahan di daerah.

Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan baik Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah bisa melakukan inventarisasi serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada untuk program pembangunan infrastruktur dan perumahan.

BacaJuga:

Cengkeh Indonesia Kembali Tembus Pasar Arab Saudi

Perkuat Fungsi Inti, DPR Desak Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Demikian benang merah kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan Wilayah Sumatera yang dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (30/11/2021).

“Adanya fasilitasi penyediaan lahan perumahan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan guna mendorong capaian Program Sejuta Rumah untuk masyarakat,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera V, Ir. A Darwis mewakili Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan, Fitrah Nur saat membuka FGD Penyelenggaraan Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan Wilayah Sumatera.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Sub Direktorat Wilayah I Direktorat RUK, Ir. Nurlaili, Sub Koordinator Bidang Tugas RUK Pulau Sumatera Direktorat RUK, Deny Dwi Susanto, Sub Koordinator Wilayah Kalimantan Direktorat RUK, Putri Anityasari, Perwakilan pemerintah daerah di wilayah Sumatera dan para pengembang perumahan.

Pemerintah, imbuhnya, akan terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah guna menyediakan hunian layak huni bagi masyarakat. Hal itu diperlukan guna mengejar angka kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia.

Tanah menjadi aspek spasial yang sangat berperan dalam proses pembangunan rumah. Pemda pun diharapkan memiliki strategi dalam penyelenggaraan penyediaan tanah bagi perumahan sekaligus mendukung capaian Program Sejuta Rumah.

“Pemda dapat menyusun stategi program perumahan melalui Kemitraan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Jadi lahan yang ada bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Sebagai informasi, Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 huruf h telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ditegaskan bahwa rumah adalah kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Kementerian PUPR: Program Sejuta Rumah Capai 871.218 Unit

Salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam pemenuhan perumahan bagi MBR melalui Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR yang mengamanatkan dukungan terhadap Perizinan Pembangunan Perumahan MBR. Dalam pemenuhan hunian layak huni dari segi fisik bangunan maupun lingkungan sekitarnya banyak terkendala dalam hal perolehan lahan. Di sisi lain, terdapat tanah-tanah yang tidak dimanfaatkan secara optimal, diantaranya adalah tanah aset Pemerintah, aset Pemerintah Daerah, maupun aset BUMN/BUMD.

Terkait dengan penyediaan lahan, imbuhnya, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, skema KPBU bertujuan untuk membangun infrastruktur bagi kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/ BUMN/ BUMD yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak.

Sementara itu, Ketua Panitia Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan Wilayah Sumatera, Ayu Erlina mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kesepahaman bersama antar stakeholders terhadap pentingnya melakukan identifikasi dan publikasi ketersediaan lahan guna penyediaan perumahan bagi MBR.

“Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan Program Sejuta Rumah,” harapnya. (wib)

Tags: Fasilitasi Penyediaan TanahKementerian PUPRpemdaperumahan

Berita Terkait.

truk
Nasional

Cengkeh Indonesia Kembali Tembus Pasar Arab Saudi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:03
pelajar
Nasional

Perkuat Fungsi Inti, DPR Desak Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:11
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:28
spbu
Nasional

Wacana Pembatasan Pertalite: Pengamat Soroti Validasi Data dan Petugas SPBU

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02
siswa
Nasional

Mendikdasmen: Mulai 2027, Jalan Karier Guru PPPK Makin Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:11
nusron
Nasional

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.