Sasar Pedagang di Berbagai Daerah, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Atas Rokok Ilegal

INDOPOSCO.ID – Untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa di bidang cukai, Bea Cukai secara kontinyu menjalankan operasi pasar terhadap barang kena cukai ilegal di berbagai daerah, seperti rokok ilegal. Kegiatan ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat terkait dampak dari peredaran barang kena cukai ilegal, serta untuk mengajak masyarakat memberantasnya.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan bahwa operasi pasar ini dijalankan oleh satuan kerja Bea Cukai di Tembilahan, Sidoarjo, Malang, Bali, dan Labuan Bajo.
“Operasi pasar ini menyasar pedagang toko kelontong, distributor, dan juga pedagang pasar di beberapa kabupaten atau kecamatan. Sekaligus, melakukan penindakan, jika didapati ada toko kelontong yang masih menjual rokok ilegal,” ujar Firman.