• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sasar Pedagang di Berbagai Daerah, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Atas Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 November 2021 - 20:56
in Nasional
operasi pasar

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa di bidang cukai, Bea Cukai secara kontinyu menjalankan operasi pasar terhadap barang kena cukai ilegal di berbagai daerah, seperti rokok ilegal. Kegiatan ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat terkait dampak dari peredaran barang kena cukai ilegal, serta untuk mengajak masyarakat memberantasnya.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan bahwa operasi pasar ini dijalankan oleh satuan kerja Bea Cukai di Tembilahan, Sidoarjo, Malang, Bali, dan Labuan Bajo.

BacaJuga:

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

“Operasi pasar ini menyasar pedagang toko kelontong, distributor, dan juga pedagang pasar di beberapa kabupaten atau kecamatan. Sekaligus, melakukan penindakan, jika didapati ada toko kelontong yang masih menjual rokok ilegal,” ujar Firman.

Baca Juga: Sinergi dengan Pemda dan Pemprov, Bea Cukai Akan Bangun KIHT

Firman menambahkan bahwa di Sidoarjo dan Labuan Bajo, Bea Cukai berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan lainnya dalam menjalankan operasi pasar ini. “Pada kesempatan ini juga, Bea Cukai kembali mengedukasi terkait ciri-ciri rokok ilegal, antara lain tidak dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai salah peruntukan, dilekati pita cukai salah personalisasi, dan dilekati pita cukai palsu,” paparnya.

Firman juga menjelaskan bahwa operasi pasar ini sekaligus sarana mengedukasi masyarakat bahwa dengan menjual dan/atau membeli rokok yang legal dapat berkontribusi terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang nantinya akan disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah setempat. “Karena itu, mari kita bersama memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah tempat kita tinggal,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Pasarpedagangrokok ilegal

Berita Terkait.

Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:43
Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:35
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Nasional

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

Kamis, 30 April 2026 - 23:57
AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta
Nasional

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 23:14
Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”
Nasional

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Kamis, 30 April 2026 - 22:45
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Nasional

Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu

Kamis, 30 April 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2553 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1443 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.