Mensos Beberkan 6 Metode Pemutakhiran Data Kemiskinan

INDOPOSCO.ID – Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terus menerus dan sistematis. Juga melakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, ada enam metode dalam melakukan pemutakhiran data. Yakni dari usulan daerah, melalui fitur usul dan sanggah pada aplikasi CekBansos.go.id.
Selain itu, dari data bencana, hasil pengecekan lapangan berdasarkan berita media, hasil verifikasi pejuang muda, dan hasil dari geo-tagging data spasial dari citra satelit.
Baca Juga : Guyur Rp520 Juta di Jakarta, Ini Harapan Mensos Risma
“Kami juga menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah,” kata Tri Rismaharini di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Dari daerah memuat dinamika data kependudukan terkait warga yang meninggal, pindah alamat atau pindah segmen. Bila tidak terdaftar oleh pemerintah daerah, masyarakat memiliki kesempatan mendaftarkan diri melalui fitur usulbdan sanggah”.
“Di daerah dimana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh pejuang muda yang juga melakukan tagging. Dengan mendatangi dan memotret rumah,” tutur Risma disapanya.
Baca Juga : Risma Perintahkan Balai Kemensos Support Atlet Disabilitas
Melalui teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit, dapat difoto tampak depan dari rumah penerima bantuan. Bila diketahui luas rumah hingga 100 m2, diyakini mereka merupakan kelompok keluarga mampu.
“Penerapan teknologi geo-tagging ini untuk sementara masih berjalan di wilayah perkotaan,” beber mantan Wali Kota Surabaya itu.
Kemudian dari bencana, membuka peluang menambah jumlah orang miskin, sehingga perlu diusulkan pada data kemiskinan. Dari berita media, Kemensos melakukan verifikasi lapangan. Bila terbukti memenuhi persyaratan, maka bisa dimasukkan dalam data pemerima bantuan. (dan)