INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan kewaspadaan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mencegah maraknya tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan yang belakangan ini meningkat di berbagai daerah.
Yusril mengingatkan bahwa apabila negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka potensi munculnya aksi main hakim sendiri akan semakin besar.
“Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat,” kata Yusril dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, aksi main hakim sendiri berpotensi memunculkan kejahatan baru berupa penganiayaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa.
“Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat,” ujar Yusril.
Ia secara khusus menyoroti aksi main hakim sendiri di Bali dan Morowali yang mengakibatkan tewasnya terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor akibat dianiaya massa.
“Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia,” keluhnya.
“Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini,” tambahnya.
Untuk merespons situasi tersebut, Yusril akan segera menyelenggarakan Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan guna membahas koordinasi dan sinkronisasi penanganan kejahatan jalanan, khususnya pencurian, perampokan, dan pembegalan yang meresahkan masyarakat. (dan)


















