Nasional

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Beberapa Proyek di PUPR Kota Banjar

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

KPK memeriksa staf dan sejumlah pejabat Dinas PUPR Kota Banjar, untuk mendalami dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini.

Baca Juga : KPK Kembali Panggil Anak Rhoma Irama Terkait Korupsi di PUPR Kota Banjar

“Hari ini (10/11/2021) bertempat di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat, tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (10/11/2021).

Para saksi yang diperiksa yakni Maman Suryaman (Staf Dinas PUPR Kota Banjar), Dayat Hidayat (Staf Dinas PUPR Kota Banjar), Acep Daryanto (Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2010-2012 Dinas PUPR Kota Banjar), Tanti Indriyanti (Kasi Perencanaan di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2010-2012), dan Indah Silviana (Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2011-2015 Dinas PUPR Kota Banjar).

Ali menjelaskan, sebelumnya, Selasa (9/11/2021) di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga : KPK Belum Dapat Laporan terkait Dugaan TPK di PT Garuda Indonesia

Ali mengatakan ada 5 saksi yang diperiksa yakni Agus Sarifudin (Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar dan mantan Kabid Sumber Daya Air 2013-2016), David Abdullah (Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar), Endang Pandi (mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar), Harun Al Rasyid (Kabid PSDA Dinas PUPR Kota Banjar), dan Asidi Rusmawandi (mantan Sekdis PUPR Kota Banjar).

“Para saksi hadir, dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar,” ujar Ali.

KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.

Kendati demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka bakal dilakukan bersamaan dengan penangkapan dan penahanan. (dam)

Back to top button