• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Belum Dapat Laporan terkait Dugaan TPK di PT Garuda Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 9 November 2021 - 20:10
in Nasional
kpk

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hingga saat ini belum mendapat laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pindana korupsi (TPK) di PT. Garuda Indonesia.

“Terkait kedatangan serikat karyawan PT. Garuda Indonesia ke KPK untuk menyampaikan dukungannya terhadap penanganan dugaan TPK pada PT Garuda Indonesia, kami sampaikan bahwa pada prinsipnya KPK mengapresiasi setiap pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyampaian aduan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (9/11/2021) sore.

BacaJuga:

Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, KPK Lempar Jawaban ke Kejagung

Setara Institute Pertanyakan Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie di Kejagung

Kemenpar Perkuat Pengembangan KEK Samota sebagai Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

Ali mempersilakan pihak-pihak yang sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan TPK di PT. Garuda Indonesia untuk melaporkannya ke KPK.

“Maka menurut hemat kami, bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan TPK di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi Pengaduan Masyarakat KPK. Karena kami cek per sore ini (Selasa, 9/11/2021), belum ada laporan yang disampaikan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) kepada KPK melalui Persuratan maupun pengaduan masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Ali, mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP), tim pengaduan masyarakat (Dumas) akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data dan Informasi awal yang disampaikan pihak pelapor.

“Kami pastikan bahwa tim pengaduan KPK nantinya akan memberikan update progres atas pengaduan tersebut. KPK akan mengonfirmasi apakah aduan tersebut termasuk dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) serta dalam lingkup kewenangan dan tugas KPK,” ujarnya.

Konfirmasi detail tersebut, lanjut Ali, KPK sampaikan hanya kepada pihak pelapor sebagai upaya untuk melindungi identitas pelapor itu sendiri.

“KPK harap data dan Informasi yang disampaikan pelapor valid dan lengkap. Pelapor juga bersedia dan kooperatif jika nanti diperlukan untuk dimintai tambahan data dan Informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan,” pungkas Ali.(dam)

Tags: garuda indonesiahukumkorupsiKPK

Berita Terkait.

Febrie
Nasional

Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, KPK Lempar Jawaban ke Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:05
Kejagung
Nasional

Setara Institute Pertanyakan Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie di Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:44
Ni-Luh-Puspa
Nasional

Kemenpar Perkuat Pengembangan KEK Samota sebagai Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:03
Nelayan
Nasional

KKP Pastikan Perlindungan untuk Awak Kapal Perikanan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:02
MF
Nasional

60 Brand Internasional Ramaikan PRO AVL Indonesia 2026, Perkuat Industri Audio Visual Nasional

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:01
Febrie
Nasional

Perlakuan Dibedakan, Mantan Jampidsus Ditahan Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:40

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1412 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2863 shares
    Share 1145 Tweet 716
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.