• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perlakuan Dibedakan, Mantan Jampidsus Ditahan Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:40
in Nasional
Febrie

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol resmi ditahan di rutan KPK di Jakarta Timur. Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mulai Jumat (24/7/2026) malam, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun, saat dimasukkan ke mobil tahanan untuk dipindahkan ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febrie tampak tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol.

BacaJuga:

60 Brand Internasional Ramaikan PRO AVL Indonesia 2026, Perkuat Industri Audio Visual Nasional

Skuad Final Timnas untuk Piala AFF Dirilis: Rizky Ridho, Marselino dan Beckham Masuk

Kemendagri Jalin Sinergi dengan KPK Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono berdalih bahwa Febrie tidak sempat mengenakan rompi tahanan karena situasi yang tergesa-gesa dan sudah larut malam.

“Ya, kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam,” kata Jaksa Agung Muda Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.

Padahal, lrosedur penanganan tersangka biasanya mewajibkan penggunaan rompi tahanan dan borgol saat keluar dari ruang pemeriksaan. Hal itu tampak pada penanganan para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Sementara itu, penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut dari penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru oleh Kejagung. Sprindik bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 itu dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2026 khusus untuk menangani kasus dugaan TPPU.

Febrie sempat mangkir dari panggilan Kejagung, sebelum akhirnya datang pada Jumat (24/7/2026) dan langsung menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB. Dia kemudian keluar Gedung Utama Kejagung sekira pukul 23.00 WIB.

Penanganan perkara Febrie ihwal dugaan korupsi dan TPPU kini resmi ditangani oleh Tim 9. Tim penyidik khusus itu dibentuk langsung oleh Kejaksaan Agung setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.(dan)

Tags: Febrie AdriansyahKejagungkorupsiTPPU

Berita Terkait.

MF
Nasional

60 Brand Internasional Ramaikan PRO AVL Indonesia 2026, Perkuat Industri Audio Visual Nasional

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:01
squad
Nasional

Skuad Final Timnas untuk Piala AFF Dirilis: Rizky Ridho, Marselino dan Beckham Masuk

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:13
to
Nasional

Kemendagri Jalin Sinergi dengan KPK Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:12
rini
Nasional

Pelayanan Publik Masuk Babak Baru, GNPP Usung Konsep Omni-Channel dan Digital

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02
kopdes
Nasional

Kemenkop Tekankan Peran Strategis Manajer dalam Menentukan Keberhasilan KDKMP, Bukan Sekadar Modal

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36
sekjen
Nasional

Sekjen Kemendagri Ajak Pejabat Baru Tinggalkan Pola Kerja Berulang dan Hadirkan Inovasi Nyata

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:24

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1409 shares
    Share 564 Tweet 352
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2858 shares
    Share 1143 Tweet 715
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.