• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, KPK Lempar Jawaban ke Kejagung

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:05
in Nasional
Febrie

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol resmi ditahan di rutan KPK di Jakarta Timur. Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjawab dengan lugas alasan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol saat dititipkan di Rutan KPK, Jumat (24/7/2026) malam.

“Terkait dengan penahanan terhadap tersangka saudara FA, semuanya merupakan kewenangan dari penyidik dalam hal ini adalah penyidik dari Kejaksaan Agung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta dikutip Sabtu (25/7/2026).

BacaJuga:

Setara Institute Pertanyakan Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie di Kejagung

Kemenpar Perkuat Pengembangan KEK Samota sebagai Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

KKP Pastikan Perlindungan untuk Awak Kapal Perikanan

Menurutnya, pihak Kejaksaan Agung telah memberikan penjelasan mengenai mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang keluar dari ruang pemeriksaan tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol.

“Dan tadi juga sudah dijelaskan di Kejaksaan Agung berkaitan dengan hal tersebut,” ucap Budi Prasetyo.

Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mulai Jumat (24/7/2026) malam, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun, saat dimasukkan ke mobil tahanan untuk dipindahkan ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febrie tampak hanya mengenakan pakaian kemeja batik.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono berdalih bahwa Febrie tidak sempat mengenakan rompi tahanan karena situasi yang tergesa-gesa dan sudah larut malam.

“Ya, kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam,” kata Jaksa Agung Muda Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.

Padahal, prosedur penanganan tersangka biasanya mewajibkan penggunaan rompi tahanan dan borgol saat keluar dari ruang pemeriksaan. Hal itu tampak pada penanganan para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Febrie Adriansyah resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur sejak 24 Juli 2026. Pemindahannya dimaksudkan untuk menjaga akuntabilitas, transparansi proses hukum, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum.(dan)

Tags: Febrie AdriansyahKejagungkorupsiKPKTPPU

Berita Terkait.

Kejagung
Nasional

Setara Institute Pertanyakan Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie di Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:44
Ni-Luh-Puspa
Nasional

Kemenpar Perkuat Pengembangan KEK Samota sebagai Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:03
Nelayan
Nasional

KKP Pastikan Perlindungan untuk Awak Kapal Perikanan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:02
MF
Nasional

60 Brand Internasional Ramaikan PRO AVL Indonesia 2026, Perkuat Industri Audio Visual Nasional

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:01
Febrie
Nasional

Perlakuan Dibedakan, Mantan Jampidsus Ditahan Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:40
squad
Nasional

Skuad Final Timnas untuk Piala AFF Dirilis: Rizky Ridho, Marselino dan Beckham Masuk

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1412 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2864 shares
    Share 1146 Tweet 716
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.