• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemnaker Sidak Campuspedia Setelah Viral Pemagang Didenda Rp 500 Ribu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 31 Oktober 2021 - 16:30
in Nasional
Para mahasiswa tengah magang di perusahaan Foto: Antara

Para mahasiswa tengah magang di perusahaan Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Informasi yang beredar terkait pemberian gaji yang kecil dan pemberlakuan denda kepada peserta magang itu benar. Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Pemagangan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ali Hapsah dalam keterangan, Minggu (31/10/2021).

Sebelumnya, viral di media sosial (Medsos) curhatan seorang peserta magang di Campuspedia yang digaji hanya Rp100 ribu per bulan dan didenda Rp500 ribu jika resign (mengundurkan diri). Dari informasi tersebut, dikatakan Ali, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Campuspedia pada Sabtu (30/10/2021) kemarin.

BacaJuga:

Ancaman Puncak El Nino di Akhir Tahun, Pemerintah Didesak Tak Gengsi Terima Bantuan Luar Negeri

Kemenag Dorong Penguatan Komite Madrasah demi Mutu Pendidikan

Perkuat Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi, I Made Agus Prasatya Dilantik Jadi Dirregident

“Dari penjelasan CEO Campuspedia, saudara Akbar Maulana, kita mendapatkan informasi bahwa memang benar apa yang beredar sebagaimana diinformasikan, tapi hal yang berkaitan dengan denda 500 ribu itu memang diakui pernah terjadi seperti itu,” terangnya.

Ali menuturkan, pihak Campuspedia menyadari bahwa tindakan tersebut tidak tepat dan berencana mengembalikan kembali dana denda yang telah diterimanya kepada peserta magang.

“Ada niat baik dari mereka untuk mengembalikan dana itu kepada orang-orang yang pernah memberikan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, para peserta magang di Campuspedia merupakan para mahasiswa. Pemagangan dan dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensinya. Pemagangan yang dilakukan oleh orang yang lagi mencari ilmu, seperti mahasiswa itu tidak menjadi perhatian Kemnaker.

Sebab, lanjut dia, pemagangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020, yakni pemagangan menyasar para pencari kerja dan pekerja untuk meningkatkan kompetensinya.

“Kami tetap memberikan arahan agar aturan yang ada di Permenaker bisa menjadi acuan, sehingga hasil yang diharapkan dari proses magang itu betul-betul bisa didapatkan,” ujarnya.(nas)

Tags: kampusKemnakersidakViral

Berita Terkait.

elnino
Nasional

Ancaman Puncak El Nino di Akhir Tahun, Pemerintah Didesak Tak Gengsi Terima Bantuan Luar Negeri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:05
Kemenag Dorong Penguatan Komite Madrasah demi Mutu Pendidikan
Nasional

Kemenag Dorong Penguatan Komite Madrasah demi Mutu Pendidikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:56
I Made Agus Prasatya
Nasional

Perkuat Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi, I Made Agus Prasatya Dilantik Jadi Dirregident

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:20
Menko Sugiono Finalisasi Skema Pendidikan Gratis untuk Satuan Pendidikan Berbasis Keagamaan Bersama Menag
Nasional

Menko Sugiono Finalisasi Skema Pendidikan Gratis untuk Satuan Pendidikan Berbasis Keagamaan Bersama Menag

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:04
Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Nasional

Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:12
Air Melimpah dan Modal Terjamin, Pokdakan Ngupoyo Mino Sleman Siap Ekspansi Pasok Ikan di Jogja
Nasional

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam Masa Jihad 2026–2031

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:21

OLAHRAGA

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2633 shares
    Share 1053 Tweet 658
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.