• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Terus Dimatangkan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 14 Juli 2026 - 21:35
in Nasional
Saan-Mustopa

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memberikan keterangan pers usai Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, di Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik mengenai nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana kembali mendapat penegasan dari DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan proses pembahasan regulasi tersebut tetap berjalan dan tidak pernah dihentikan sebagaimana isu yang berkembang di ruang publik.

BacaJuga:

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

RAPBN 2027 Masuk Tahap Pembahasan, Menkeu Soroti Masukan DPD dari Daerah

Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Menurut Saan, DPR tetap berada pada garis yang sama dengan pemerintah dalam memperkuat instrumen hukum pemberantasan korupsi. Karena itu, ia menilai anggapan bahwa parlemen menolak membahas RUU Perampasan Aset tidak memiliki dasar.

“DPR tetap berkomitmen mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. Jadi isu yang beredar di masyarakat bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset, itu tidak benar,” ujar Saan dalam konferensi pers usai Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Saan menjelaskan, pembahasan RUU tersebut masih berlangsung secara intensif di Komisi III DPR RI. Berbagai tahapan pendalaman substansi terus dilakukan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) maupun forum dengar pendapat publik yang melibatkan beragam elemen masyarakat.

Akademisi, pegiat antikorupsi, praktisi hukum hingga berbagai pemangku kepentingan diberi ruang untuk menyampaikan pandangan mereka guna memperkaya substansi regulasi yang tengah disusun.

“Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III, dengan berbagai RDPU maupun public hearing untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan tidak ada perbedaan sikap antara DPR dan pemerintah dalam mendorong lahirnya regulasi tersebut. Komitmen kedua lembaga disebut sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai salah satu prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada tahun ini. Bahkan, apabila diperlukan, proses pembahasan akan tetap dilakukan di sela masa reses agar target tersebut dapat tercapai.

“Karena ini menjadi prioritas tahun 2026, tentu kita akan berupaya maksimal agar pembahasannya dapat diselesaikan tahun ini,” jelas politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Lebih jauh, Saan menekankan bahwa kualitas regulasi sangat bergantung pada keterlibatan publik dalam proses penyusunannya. Semakin luas ruang partisipasi masyarakat, menurutnya, semakin matang pula rumusan aturan yang akan dihasilkan.

“Masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat sangat penting agar ketika pembahasan dilakukan dengan bahan yang lengkap, RUU Perampasan Aset ini dapat menjadi regulasi yang lebih baik dan lebih sempurna,” tambahnya.(her)

Tags: DPR RIRUU Perampasan AsetSaan Mustopa

Berita Terkait.

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

Rabu, 16 September 2026 - 22:05
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

RAPBN 2027 Masuk Tahap Pembahasan, Menkeu Soroti Masukan DPD dari Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 21:03
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 18:47
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Mendagri Dukung Forum Reguler Negara-Negara Tetangga untuk Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Rabu, 16 September 2026 - 17:44
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Satu Beasiswa Indonesia Satukan Data, Cegah Mahasiswa Terima Beasiswa Dobel

Rabu, 16 September 2026 - 17:29
Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8
Nasional

Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim

Rabu, 16 September 2026 - 16:34

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1663 shares
    Share 665 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1056 shares
    Share 422 Tweet 264
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.