• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Laboratorium Nakal Bakal Dicabut Izin Operasional dan Ditutup Akses PeduliLindungi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 17:26
in Nasional
pcr

Ilustrasi - Tes PCR. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Vaksinasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, pemberlakuan harga PCR berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) untuk Jawa-Bali sebesar Rp275 ribu dan di luar Jawa-Bali sebesar Rp300 ribu.

“Penurunan harga PCR sudah kami sampaikan ke provinsi, kabupaten dan kota. Dan masyarakat kami imbau untuk proaktif melaporkan, apabila ada layanan kesehatan yang belum menerapkan tarif tertinggi ini,” ujar Siti Nadia Tarmizi dalam acara daring, Sabtu (30/10/2021).

BacaJuga:

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Ia menyebut, fungsi pengawasan terkait harga PCR ada di pemerintah daerah (Pemda). Pelanggaran kebijakan tersebut, menurut dia, bisa sampai pencabutan izin operasional laboratorium.

“Laboratorium yang tidak patut akses PeduliLindungi akan kita tutup juga,” katanya.

Menurut dia, pihaknya menemukan banyak tantangan dalam menerapkan kebijakan terkait surat edaran harga tertinggi PCR. Saat ini, pihaknya melalui dinas kesehatan akan melakukan tindakan persuasif terhadap pelanggaran surat edaran tersebut.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada laboratorium yang belum menerapkan SE tersebut, sebelum kami memberlakukan sanksi tegas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran terkait SE tarif tertinggi PCR bisa ditindak lanjuti dengan proses hukum oleh aparat penegak hukum. Pada tahap awal saat ini, ia mengimbangi kepada laboratorium bisa segera menyesuaikan harga.

“Masyarakat punya pilihan mau menggunakan laboratorium mana? Kemudian laboratorium yang masih menggunakan harga lama, agar segera menyesuaikan dengan harga sesuai instruksi Presiden Joko Widodo,” ujarnya. (nas)

Tags: KemenkesTes PCRVaksinasi Covid-19

Berita Terkait.

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja
Nasional

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja

Senin, 27 April 2026 - 18:16
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04
Riset
Nasional

Penutupan Prodi Bayangi Hardiknas 2026, Pengamat Ingatkan Risiko “Genosida” Intelektual

Senin, 27 April 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.