Pemerintah Harus Serius Tangani Kasus Kusta di Papua Barat, Ini Sebarannya

INDOPOSCO.ID – Hingga 2024 lalu, tercatat ada 796 penderita kusta di Papua Barat, tersebar di 6 kabupaten, dengan prevalensi 13,76 per 10.000 penduduk. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Papua Barat, dr Nurmawati menjelaskan, bahwa kusta disebabkan oleh bakteri mycobacterium leprae.
“Pengobatan penyakit kusta sangat lama, paling cepat itu 6 bulan,” ujar Nurmawati dalam keterangan, Senin (15/9/2025).
Ia menyebut, sebaran jumlah penderita terbanyak ada di Kabupaten Manokwari sebanyak 508 orang, diikuti oleh Kaimana 105 orang, Teluk Bintuni 76 orang, Teluk Wondama 64 orang, Fakfak 29 orang, dan Manokwari Selatan 14 orang.
Ia mengungkapkan, bahwa hingga kini distribusi obat kusta masih bergantung pada bantuan dari badan kesehatan dunia (WHO) melalui pemerintah pusat. “Obat kusta ini tidak mudah diperoleh, dan masih bergantung dengan bantuan WHO melalui pemerintah pusat,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, meminta Kementerian Kesehatan segera membentuk tim investigasi guna menangani peningkatan kasus kusta di Papua Barat. Tim investigasi tersebut, menurutnya, penting untuk mengidentifikasi akar masalah, mengevaluasi ketersediaan fasilitas dan akses obat, serta memetakan tingkat penularan secara akurat.
Ia mengatakan, sejumlah puskesmas di Papua Barat kesulitan menangani kusta karena tidak memiliki persediaan obat. “Saya terima laporan dari puskesmas, tidak ada obat kusta. Petugas medis kesulitan. Kasusnya terus menyebar, maka perlu penanganan serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa kusta sangat mudah menular dalam lingkungan keluarga apabila tidak segera diobati. Untuk itu, pemerintah harus serius menangani aspek pencegahan berbasis keluarga.
“Kalau satu rumah terdapat penderita kusta, maka risiko penularan ke anggota keluarga lainnya sangat cepat. Kami mendesak pemerintah serius tangani kasus ini,” ujarnya. (nas)