• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Azis Syamsuddin dan Mantan Wali Kota Cimahi Jadi Saksi Terdakwa Robin Pattuju

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 25 Oktober 2021 - 09:45
in Nasional
Robin Pattuju

Mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju ketika ditetapkan tersangka oleh KPK, Kamis (22/4/2021) malam. Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan penyidik mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa KPK.

BacaJuga:

Nakes Cibir Pasien BPJS di Medsos,Begini Kata Kemensos

Tak Sekadar Gelar Akademik, 45 Profesor UT Ditantang Lahirkan Riset Berdampak

BPK: Imigrasi Bukan Sekadar Mesin PNBP, Tapi Penjaga Kedaulatan Negara

“Agenda persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (25/10/2021) dalam perkara terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan kawan-kawan, masih pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan dari pihak Jaksa KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Senin (25/10/2021).

Ali mengatakan, saksi yang dipanggil hari ini adalah mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M. Priatna.

Untuk diketahui, Jaksa KPK mendakwa mantan penyidiknya Stepanus Robin Pattuju bersama pengacara Maskur Husain menerima suap Rp 11,025 miliar dan USD 36 ribu (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar.

Suap diberikan agar Robin dan Maskur membantu para pemberi dalam lima perkara korupsi yang menyeret mereka di KPK.

Jaksa KPK mengatakan suap itu berasal dari beberapa orang. Di antaranya Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebanyak Rp 1,695 miliar; Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado Rp 3,099 miliar dan USD 36 ribu.

Wali Kota Cimahi Ajay Priatna sebanyak Rp 507 juta; Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi Rp 525 juta; dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebanyak Rp 5,197 miliar.

KPK mendakwa Robin dengan Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP. (dam)

Tags: azis syamsuddinKPKmantan Wali Kota CimahiRobin Pattuju

Berita Terkait.

tri
Nasional

Nakes Cibir Pasien BPJS di Medsos,Begini Kata Kemensos

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:17
ut
Nasional

Tak Sekadar Gelar Akademik, 45 Profesor UT Ditantang Lahirkan Riset Berdampak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:07
pnbp
Nasional

BPK: Imigrasi Bukan Sekadar Mesin PNBP, Tapi Penjaga Kedaulatan Negara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:06
menhut
Nasional

Terungkap, Raja Juli dengan Suhardiman Amby Gelar Pertemuan Beberapa Kali

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:04
Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Nasional

Menkeu Purbaya Kunjungi Booth Mitsubishi Fuso, Hasil Uji Biodiesel B50 Canter Jadi Sorotan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:33
Kementerian Kehutanan Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global
Nasional

6 Profesor UT Dikukuhkan, dari AI hingga Perlindungan Pekerja Migran Jadi Senjata Hadapi Zaman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:50

BERITA POPULER

  • john

    Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1961 shares
    Share 784 Tweet 490
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1937 shares
    Share 775 Tweet 484
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1186 shares
    Share 474 Tweet 297
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.