Dana Kelola Haji Meningkat Rp155,1 Triliun

INDOPOSCO.ID – Dana kelola haji yang meningkat menjadi Rp155,1 triliun. Tata Kelola Keuangan Haji juga telah menerapkan teknologi digital berupa Aplikasi Ikhsan yang terintegrasi dengan siskohat di Kementerian Agama.
Pencapaian tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Muhammad Akhyar Adnan, pada acara Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji dengan stakeholder yang dilaksanakan di Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (12/10).
“Dana haji dikelola dengan aman, likuid sehingga tidak perlu khawatir, karena Tata Kelola telah memenuhi berbagai standard, antara lain menerapkan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Tak hanya itu, laporan keuangan BPKH yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan telah mendapatkan Opini WTP selama 3 tahun berturut-turut,” jelasnya.
Selain Akhyar Adnan, acara tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Mhd Asli Chaidir; Wali Kota Padang Hendri Septa, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat Buya Haji Gusrizal Gazahar.
Akhyar Adnan menjelaskan, pengelolaan dana haji juga terus meningkat pertumbuhannya tiap tahun walaupun pandemi pendaftaran sempat tersendat tetapi minat tetap tinggi. Menariknya milenial mulai banyak yang mendaftar.
Akhyar Adnan mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji terpaksa ditunda karena pandemi. Namun nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sepenuhnya dikembalikan kepada jemaah tunda melalui pembagian virtual account Jemaah yang besaran rinciannya dapat dilihat di website virtual account https://va.bpkh.go.id.
Dia juga menjelaskan besaran biaya riil yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Jemaah yang berangkat sebagian dibiayai oleh nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal. Biaya riil yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji rata-rata sebelum pandemi berkisar Rp70 juta/jemaah.
Sedangkan yang dibebankan kepada jemaah rata-rata Rp35,2 juta. Kebutuhan itu dipenuhi dari hasil nilai manfaat pengelolaan investasi yang dilakukan BPKH. Selain untuk penyelenggaraan ibadah haji, sebagian lain dari nilai manfaat dialokasikan ke dalam virtual account jemaah tunggu.
“Harapannya porsi pembagian nilai manfaat akan lebih besar melalui virtual account. Sehingga saat waktu calon Jamaah Haji melunasi maka tidak akan begitu besar karena adanya nilai manfaat/porsi bagi hasil yang diberikan BPKH,” kata Akhyar Adnan.
Di tempat yang sama, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan, pihaknya berharap tahun depan sudah bisa berangkat. Saat ini, lanjutnya, jumlah jemaah haji kota Padang yang tertunda 2020 sebanyak 1.350 orang.
Dia mengatakan, ada sedikit penurunan karena pandemi di dunia. Pembatalan tahun ini memiliki dasar karena undang-undang dan keamanan akibat pandemi. Berdasarkan hal tersebut, kata Hendri, pemerintah melakukan evaluasi.
“Kita dapat memaklumi adanya pandemi atas dasar ini kita selalu berdoa semoga pandemi Cobid-19 segera berakhir dan bisa melaksanakan ibadah haji dan Rukun Islam ke-5, pembatalan bukan hanya untuk Indonesia tapi juga di seluruh dunia. Saat ini kami Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus menggencarkan gerakan vaksinasi untuk sehingga jika saatnya tiba, Sumatera Barat siap untuk melaksanakan ibadah haji,” jelas dia. (arm)