Nasional

Tingkat Kepercayaan Publik Merosot, Ini Jawaban KPK

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri
menanggapi hasil survei persepsi publik terhadap kelembagaan KPK yang dipublikasikan oleh lembaga survei Indikator Politik, yang menyatakan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK merosot.

Ali mengatakan survei persepsi publik menjadi salah satu tolok ukur bagaimana masyarakat menilai kinerja dan manfaat yang dihasilkan dari kerja pemberantasan korupsi oleh KPK.

“Pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang. Di mana dampak dan manfaatnya tidak serta-merta bisa kita rasakan seketika itu juga,” kata Ali, kepada Indoposco.id, Selasa (28/9/2021).

Menurut Ali, dalam penanganan sebuah perkara, publik mungkin bisa langsung melihat bagaimana KPK menangkap para pelaku dan memulihkan kerugian negaranya.

“Namun pada upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, kita butuh waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi kepada orang-per-orang,” katanya.

Ali mengungkapkan, KPK mengapresiasi lembaga survei sebagai pihak yang terus konsisten mengukur dan memotret persepsi publik dan menyampaikan feedback-nya.

“Feedback dari masyarakat sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya. Oleh karenanya, KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detailnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil survei Indikator Politik, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK merosot, sehingga menempatkannya di bawah TNI, Presiden, Polri.

Dalam survei Indikator Politik, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya 65 persen. Sementara itu, responden yang menyatakan tidak percaya yaitu 26 persen.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (26/9/2021) mengatakan menurunnya tingkat kepercayaan terhadap KPK merupakan sebuah temuan yang mengejutkan.

Namun, kata Burhanuddin, penurunan tingkat kepercayaan publik ini dapat dipahami, terutama setelah adanya revisi UU KPK pada 2019

“Biasanya KPK kalau tidak nomor dua, satu. Mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat empat dilihat dari tingkat kepercayaan publik terhadap KPK,” ujarnya.

Sementara itu, lembaga yang paling dipercaya publik dalam survei tersebut adalah TNI dengan tingkat kepercayaan 90 persen.

Selanjutnya disusul presiden dengan tingkat kepercayaan 82 persen dan Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen.

Di bawah KPK, secara berturut-turut ada kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 61 persen, MPR dengan tingkat kepercayaan 57 persen, DPD dengan tingkat kepercayaan 52 persen, DPR dengan tingkat kepercayaan 50 persen, dan partai politik dengan tingkat kepercayaan 48 persen. (dam)

Back to top button