3 Pegawai KPI Diperiksa soal Pelecehan Seksual, Komnas HAM Gali 3 Hal

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap tiga pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan perundungan dan pelecehan di lembaga tersebut.
Mereka yang diperiksa merupakan tiga orang staf dan satu orang dari bagian hukum. Para pegawai itu bekerja satu divisi dengan korban berinisial MS itu.
Pihaknya mencoba menggali beberapa keterangan dari pegawai KPI itu. Pertama ialah perihal suasana kerja di lingkungan lembaga yang berdiri tahun 2002 tersebut
“Keterangan yang ada itu, terkait dengan situasi atau kondisi suasana kerja di lingkungan KPI,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangan virtual, Rabu (22/9/2021).
Pihaknya juga mendalami respons dari para pegawai KPI, yang mengetahui peristiwa perundungan terhadap korban sesama pegawai.
“Kedua, kemudian mengenai respons yang ada dari pegawai KPI terhadap peristiwa yang terjadi,” jelas Beka.
Selain itu, Komnas HAM menelisik pihak yang mengetahui maupun mendengar kejadian yang telah berlangsung beberapa kali itu. “Ketiga, kemudian memeriksa pihak-pihak yang kira-kira tahu persis atau mendengar kejadian tersebut,” ujar Beka.
Berdasar pengakuan tiga orang staf KPI itu, mendengar peristiwa dugaan pelecehan dan perundungan dari MS secara langsung. Kemudian mereka memberikan saran untuk bertindak.
“Jadi mereka mendengar langsung (peristiwa) dari MS. Mendengar dari yang bersangkutan (korban) dan kemudian memberi saran kepada MS untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan,” tuturnya.
Kasus itu pertama kali mencuat melalui curhatan yang beredar di grup-grup Whatsapp. Pegawai berinisial MSA itu mengungkapkan dirinya mengalami perundungan hingga pelecehan seksual sejak 2012 hingga 2014 oleh sedikitnya 8 pegawai KPI. (dan)