Nasional

YLKI Tolak SNI Untuk Produk Tembakau

INDOPOSCO.ID – Rokok itu produk substandar. Jadi mana bisa distandarkan. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi melalui gawai, Selasa (7/9/2021).

Ia menolak keras standar nasional Indonesia (SNI) untuk produk hasil tembakau (rokok). Penerapan SNI tersebut dinilainya tak masuk akal.

“SNI itu absurd, menggelikan, tidak masuk akal,” ucapnya.

Bahkan, dikatakan, penerapan SNI pada produk tembakau akan menjadi bahan tertawaan internasional. Untuk itu, menurut dia, Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) harus membatalkan rencana SNI untuk rokok.

“Saya mendesak BSN dan Kemenperin membatalkan rencana SNI untuk rokok ini,” katanya.

Ia menuturkan, untuk menyelamatkan konsumen dari bahaya rokok bukan dengan memberikan SNI. Tetapi dengan larangan iklan rokok, menaikkan cukai rokok dan larang penjualan rokok untuk anak-anak dan remaja.

“Jangan membuat kebijakan yang sesat. Kalau mau selamatkan konsumen dari bahaya rokok perbesar gambar peringatan kesehatan pada bungkus rokok,” ungkapnya. (nas)

Back to top button