Nasional

Secara Maraton Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di BPJS TK

INDOPOSCO.ID – Secara maraton Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK). Hari ini, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa enam orang sebagai saksi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS TK.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu(24/2/2021).

Sebelumnya, menurutnya, Kejagung telah memeriksa tiga orang saksi. Sementara enam saksi yang diperiksa hari ini di antaranya: MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS-TK, HP selaku Dealer Pasar Utang BPJS-TK.

Lalu, II selaku Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS-TK, PEA selaku Direktur Utama PT BNI Asset Management, AD selaku Direktur Utama PT Trimegah Asset Management dan T selaku PT Bank Mandiri (Persero)-Custody.

“Kami sebelumnya juga telah memeriksa 10 saksi. Dan beberapa saksi lagi akan segera kami panggil,” ucapnya

Ia menuturkan, Kejagung terus melakukan penyidikan dan pengembang terhadap kasus tersebut. Dan akan segera melimpahkannya ke Pengadilan.

Perlu diketahui, penanganan kasus dugaan korupsi di BPJS TK dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Dan sejumlah dokumen telah disita Kejagung dalam penggeledahan di kantor pusat BPJS TK pada18 Januari 2021 lalu. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button