Waspadai Berita Bohong melalui Media Sosial
INDOPOSCO.ID – Keberadaan media sosial yang diselenggarakan oleh penyedia layanan Over The Top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia bak pisau bermata dua. Selain memberikan manfaat, media sosial juga memberikan efek negatif bagi masyarakat Indonesia.
Salah satu dampak negatif munculnya OTT tersebut di antarannya menjadi sarana penyebaran berita tidak benar atau hoaks. Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jackson Kumaat mengaku prihatin dengan maraknya berita tidak benar dan hoaks yang saat ini marak.
Bahkan berita tidak benar ini sudah mengarah kepada disintegrasi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). “Saat ini banyak penjajah asing di dunia digital di Indonesia, tapi OTT asing yang beroperasi di Indonesia tidak dibuatkan aturan yang jelas,” ujar Jackson kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).
OTT ini juga, lanjut Jackson, sangat bebas melakukan aktivitasnya tanpa tersentuh aturan yang berlaku di Indonesia. Padahal mereka menggeruk keuntungan dari bangsa Indonesia. Mereka menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar yang sangat potensial.
“OTT asing itu senang dengan Indonesia karena pasarnya yang besar dan tak ada aturan yang mengaturnya,”ungkapnya.
Menurut Jakson, seharusnya seluruh OTT asing yang berusaha di Indonesia termasuk OTT asing yang menyediakan layanan media sosial, video streaming dan e-commerce, diharuskan tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.